Maigus Nasir Bawa Misi Kota Padang di Munas APEKSI 2025

News439 Dilihat

Surabaya, RANAHNEWS – Keikutsertaan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tahun 2025 menjadi isyarat kuat bahwa Kota Padang tak ingin tertinggal dalam arus kolaborasi nasional antar daerah. Ia hadir langsung dalam pembukaan Munas di Grand City Mall Surabaya, Kamis (8/5/2025), bergabung bersama 98 Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari seluruh Indonesia.

Mengusung tema Dari APEKSI Untuk Negeri, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, dengan simbolik pemukulan tambur sebagai tanda dimulainya rangkaian acara. Sejumlah tokoh penting hadir, termasuk Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Usai pembukaan, Maigus Nasir menyampaikan optimisme terhadap dampak Munas APEKSI bagi kemajuan Kota Padang.
“Ini adalah kesempatan emas bagi kita Pemerintah Kota Padang untuk menjalin sinergi dan kerja sama dengan daerah lain. Kita bisa saling belajar dan bertukar informasi untuk mewujudkan pembangunan yang maksimal di berbagai bidang,” tuturnya kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam menyusun program yang tepat guna menyongsong masa depan.
“Menjadi Wali Kota atau Wakil Wali Kota adalah amanah. Mari kita bersama berjuang untuk menjadikan Indonesia Emas di tahun 2045,” ujarnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, selaku Ketua Dewan Pengurus APEKSI, menjelaskan bahwa Munas VII APEKSI dirancang sebagai forum strategis. Selain pembukaan, rangkaian kegiatan meliputi gala dinner, diskusi kebijakan, pameran Indonesia City Expo, serta kunjungan lapangan antarkota. Ia menyebut Munas ini sebagai wadah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan merumuskan kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat. (rn/*/pzv)

Komentar