Dharmasraya, RANAHNEWS – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat wilayah Kabupaten Dharmasraya berhasil mengamankan puluhan kayu balok tanpa pemilik dalam patroli gabungan dan laporan masyarakat di kawasan Koto Nan IV Dibawuah Kecamatan Sembilan Koto.
Temuan ini menambah perhatian publik terhadap pengawasan sumber daya hutan di Dharmasraya. Kepala KPH Dinas Kehutanan Dharmasraya, Hendra BP, mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kayu balok tersebut untuk segera melapor dengan membawa dokumen atau surat izin terkait.
“Kayu balok ini kami temukan menumpuk di lokasi tanpa pemilik. Sebelum dibawa ke kantor, kami sudah bertanya ke wali nagari setempat, namun mereka juga tidak mengetahui siapa pemiliknya. Oleh karena itu, kayu-kayu ini kami amankan,” jelas Hendra kepada media ini, Senin (19/11/2024).
Pemilik Diminta Segera Mengambil Kayu
Hendra menegaskan bahwa pihaknya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil kayu balok tersebut. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni menunjukkan surat izin resmi sebagai bukti kepemilikan.
“Silakan datang ke kantor kami jika merasa memiliki kayu ini. Pastikan membawa dokumen yang sah. Jika tidak ada yang mengambil atau menunjukkan surat izin, kayu ini akan kami alokasikan untuk kepentingan sosial,” tambahnya.
Kayu Akan Dialokasikan untuk Kepentingan Sosial
Hendra juga menyatakan, jika tidak ada yang mengklaim kayu-kayu tersebut, KPH akan memanfaatkannya untuk kegiatan sosial, seperti pembangunan fasilitas umum.
“Kayu ini akan kami berikan kepada masyarakat untuk keperluan pembangunan sekolah, masjid, rumah adat, rumah sakit, atau fasilitas lainnya yang bersifat sosial dan bermanfaat untuk banyak orang,” ungkapnya.
Pentingnya Patroli dan Pengawasan Hutan
Temuan kayu balok tanpa pemilik ini menjadi bukti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas di kawasan hutan. KPH Dharmasraya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan laporan terkait dugaan pelanggaran.
“Kami terus berkomitmen menjaga kelestarian hutan di Dharmasraya. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting agar tidak terjadi eksploitasi hutan secara ilegal,” tutup Hendra.
Dengan langkah ini, KPH Dharmasraya berharap dapat menekan aktivitas ilegal dan memastikan hasil hutan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Masyarakat diharapkan terus mendukung pengawasan sumber daya alam demi masa depan yang lebih baik. (rn/*/yanti)
Komentar