Padang, RANAHNEWS.com — Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat ke-XVI pada Juni–Juli 2026, Pengurus Provinsi Wushu Indonesia (Pengprov WI) Sumbar mengingatkan seluruh pengurus cabang (Pengcab) kabupaten dan kota agar segera melengkapi dan melantik kepengurusan baru sebagai syarat keikutsertaan dalam ajang tersebut.
Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua Pengprov WI Sumbar, Novrianto Ucok, saat ditemui di Padang, Senin (26/1/2026). Ia menegaskan bahwa meskipun kepengurusan WI di tingkat kabupaten dan kota telah terbentuk, masih terdapat Pengcab yang belum melengkapi struktur organisasinya.
“Memang untuk kepengurusan WI kabupaten dan kota di Sumbar sudah terbentuk, namun beberapa pengurus cabang masih ada yang belum lengkap. Jadi hal itu harus segera dilakukan,” kata Novrianto.
Menurutnya, dari sisi kesiapan atlet, Pengprov WI Sumbar menilai sebagian besar Pengcab telah siap untuk menghadapi Porprov. Namun, kesiapan tersebut harus diiringi dengan kelengkapan administrasi dan legalitas organisasi.
“Kalau dari segi atlet, kami rasa sudah siap. Namun dari sisi organisasi, ada beberapa kepengurusan Pengcab WI kabupaten dan kota yang harus segera dikukuhkan. Kalau tidak, tentu tidak bisa ikut Porprov Sumbar,” ujarnya.
Novrianto menambahkan, dengan jadwal Porprov Sumbar yang tinggal beberapa bulan lagi, setiap Pengcab harus memastikan seluruh persyaratan organisasi telah dipenuhi. Salah satu syarat utama keikutsertaan adalah kepengurusan Pengcab yang telah resmi dilantik.
“Untuk bisa ikut Porprov Sumbar pada Juni–Juli 2026, kepengurusan Pengcab WI kabupaten dan kota harus sudah dilantik,” tegasnya.
Ia menyebutkan, sejumlah Pengcab WI yang telah memilih kepengurusan melalui musyawarah kabupaten dan kota antara lain Kabupaten Padang Pariaman, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Pasaman. Namun, proses pelantikan perlu segera dilakukan agar tidak menghambat keikutsertaan dalam Porprov.
“Karena itu, perlu segera dilakukan pelantikan, dan KONI kabupaten serta kota harus mencermati hal ini agar Porprov tidak terkendala akibat keterlambatan pengukuhan pengurus,” tutup Novrianto. (rn/*/pzv)














Komentar