Oleh : Hj. Nevi Zuairina,
Anggota DPR RI Komisi XII, Dapil Sumatera Barat II, Fraksi PKS
RANAHNEWS – Hari Kebangkitan Nasional yang kita peringati setiap 20 Mei bukan sekadar mengenang berdirinya Boedi Oetomo pada 1908. Lebih dari itu, ia merupakan penanda sejarah bahwa bangsa ini pernah membangun semangat kolektif untuk bangkit dari keterpurukan dan penjajahan. Semangat ini harus terus dihidupkan—bukan sekadar simbolik, tetapi juga substansial—sesuai tantangan zaman yang kita hadapi hari ini.
Di usia kemerdekaan yang telah mencapai 79 tahun, bentuk penjajahan yang kita hadapi telah bergeser. Kita tidak lagi berhadapan dengan kolonialisme fisik, melainkan penjajahan ekonomi, ketergantungan energi, kerentanan pangan, eksploitasi lingkungan, dan degradasi moral generasi muda. Maka, Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi momen reflektif untuk kebangkitan yang lebih luas dan menyeluruh: kebangkitan pangan, energi, dan kesadaran lingkungan, demi menyiapkan Indonesia menyongsong generasi emas 2045.
Bangkit di bidang pangan berarti membebaskan bangsa ini dari ketergantungan terhadap impor yang membuat kita rawan terhadap gejolak pasar global. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian menunjukkan, selama bertahun-tahun kita masih mengimpor komoditas pokok seperti gandum, kedelai, gula, hingga daging sapi. Bahkan beras—sebagai makanan pokok mayoritas rakyat Indonesia—masih menghadapi dilema antara produksi domestik yang belum optimal dan impor yang terus dipilih saat panen raya terganggu cuaca atau distribusi tak merata.
Ini merupakan ironi, mengingat Indonesia memiliki lahan pertanian luas, tenaga kerja besar di sektor agraris, dan keragaman hayati yang luar biasa. Yang kita perlukan bukan hanya mencetak sawah baru, tetapi membangun manajemen pertanian berbasis riset, investasi, dan pemberdayaan petani. Penguatan kelembagaan petani, digitalisasi pertanian, serta kebijakan pupuk yang adil dan tepat sasaran harus menjadi prioritas nasional. Jika hal ini tidak terwujud, generasi emas Indonesia akan tumbuh di negeri yang tidak mampu memberi makan dirinya sendiri.
Kebangkitan energi juga menjadi tuntutan penting dalam menghadapi perubahan iklim dan transisi global menuju energi bersih. Saat ini, Indonesia masih bertumpu pada energi fosil seperti batu bara dan minyak bumi yang tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga tidak berkelanjutan. Komitmen terhadap pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti surya, bayu, hidro, dan bioenergi masih berjalan lambat. Target bauran energi nasional sebesar 23 persen EBT pada tahun 2025 masih jauh dari capaian.
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi dan lingkungan, saya melihat bahwa kebangkitan energi nasional tidak cukup hanya berbicara soal target angka. Negara harus membangun ekosistem yang memungkinkan masyarakat terlibat dalam proses transisi energi. Subsidi perlu dialihkan secara bertahap ke sektor energi terbarukan, insentif harus diperluas bagi pelaku energi bersih, dan pendidikan energi berkelanjutan sudah selayaknya masuk ke dalam kurikulum sekolah. Mandiri secara energi berarti mewariskan lingkungan yang sehat dan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Kebangkitan kesadaran lingkungan menjadi hal mendesak yang tidak bisa ditunda. Kerusakan lingkungan akibat deforestasi, pencemaran sungai, sampah plastik, hingga eksploitasi tambang yang tidak terkendali telah berdampak nyata dalam bentuk bencana ekologis seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, serta penurunan kualitas udara dan air. Ini bukan semata persoalan teknis, tetapi juga mencerminkan krisis moral dan spiritual.
Pemerintah telah mewajibkan provinsi dan kabupaten/kota menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari optimal. Di sinilah peran DPR dan masyarakat sipil menjadi penting, untuk memastikan pengawasan terhadap kebijakan lingkungan berjalan dengan sungguh-sungguh. Perdagangan karbon, restorasi ekosistem, dan penguatan hukum lingkungan tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus ada gerakan bersama, terstruktur dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.i
Generasi emas Indonesia yang akan mencapai puncak usia produktif pada 2045 akan sangat bergantung pada keputusan yang kita buat hari ini. Apakah mereka akan mewarisi tanah yang subur atau yang tercemar? Apakah mereka akan hidup dalam kemandirian pangan dan energi, atau tetap tergantung pada impor dan energi kotor? Apakah mereka akan hidup harmonis dengan alam, atau terjebak dalam krisis ekologis yang makin mengkhawatirkan?
Semangat kebangkitan nasional harus diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada petani, nelayan, pelaku UMKM hijau, perempuan pelestari lingkungan, dan generasi muda yang kreatif serta berdaya. Tugas kami di parlemen adalah memastikan bahwa pembangunan nasional berpijak pada keadilan ekologis, keberlanjutan ekonomi, dan ketahanan sosial.
Saya mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk tidak melupakan esensi Hari Kebangkitan Nasional sebagai semangat perubahan kolektif. Bangkit bukan hanya soal bangun dari tidur, melainkan bergerak bersama menuju masa depan yang lebih adil, mandiri, dan lestari.
Mari jadikan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei sebagai panggilan untuk memulai kebangkitan baru. Kebangkitan yang bukan hanya membangkitkan semangat perjuangan, tetapi juga membangun negeri ini dari akar hingga pucuk: dari tanah pertanian hingga panel surya, dari sungai yang bersih hingga udara layak hirup bagi anak cucu kita. Bangkitlah, Indonesia, untuk bumi yang lestari dan generasi emas yang sejati. (rn/*/pzv)













Komentar