DPRD Sumbar Erick Hamdan Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Parlemen219 Dilihat

Dharmasraya, RANAHNEWS – Suasana hangat dan penuh harapan mewarnai kunjungan reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Erick Hamdan, S.E., Dt. Ambasa, ke Jorong Kubang Panjang, Nagari Ampek Koto Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (26/7/2025). Reses ini menjadi momen yang ditunggu warga sejak Erick berhasil melenggang ke parlemen pada Pemilu 2024 lalu.

Kedatangan legislator dari daerah pemilihan Dharmasraya itu disambut antusias oleh warga, tokoh masyarakat, pemuda, hingga ibu-ibu kader PKK yang hadir untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka. Erick mengawali sambutannya dengan permohonan maaf atas keterlambatan dirinya menyapa kembali warga, lantaran padatnya tugas sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jorong Kubang Panjang yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada saya sebagai wakil di DPRD Provinsi. Amanah ini insyaallah akan saya jaga dan perjuangkan demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.

Sejumlah warga menyampaikan harapan agar kehadiran Erick bisa memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat setempat. Mereka berharap Erick benar-benar membawa perubahan nyata, sebagaimana janji dan visi misinya saat kampanye lalu.

“Semoga Pak Erick bisa membantu mengatasi masalah yang ada di kampung kami dan membawa perubahan untuk kemajuan Kubang Panjang,” ucap salah seorang warga.

Erick menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan warga dan menyampaikan pesan tersebut ke tingkat provinsi. Ia juga mengapresiasi semangat masyarakat yang tetap solid dan aktif dalam mendukung pembangunan di kampung mereka.

“Alhamdulillah malam ini kita bisa bersilaturahmi dan mendengar langsung aspirasi warga. Saya akan bawa dan perjuangkan sekuat tenaga di tingkat provinsi,” tegasnya.

Ia pun menutup kunjungan dengan janji untuk terus hadir dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pemilih dan daerah yang diwakilinya. (rn/*/pzv)

Komentar