Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — Pimpinan DPRD Kabupaten Solok bersama pimpinan fraksi sepakat melanjutkan agenda Rapat Paripurna Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 yang sempat tertunda akibat banjir galodo dan banjir bandang di kawasan Arosuka.
Kesepakatan itu dibahas dalam rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi pada 23 September 2026. Penyesuaian agenda kelembagaan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi tanggap darurat dan penanganan pascabencana.
Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Armen Plani dan Mukhlis, serta Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz, Ketua Fraksi Golkar Olzaheri, S.I.B., Ketua Fraksi Demokrat Ismael Koto, S.H., Ketua Fraksi PAN Denny Eka Surya, S.H., dan Ketua Fraksi P3 Endang Fitri Ayu Karlina.
Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz mengusulkan agar kegiatan DPRD di luar daerah untuk sementara ditiadakan. Menurutnya, agenda kedewanan tetap dapat dilaksanakan di wilayah Kabupaten Solok dengan menyesuaikan kondisi akibat bencana.
“Dalam suasana bencana seperti sekarang, kegiatan di luar daerah kita tiadakan. Kita fokus melaksanakan kegiatan di dalam Kabupaten Solok. Agenda DPRD tetap berjalan, tetapi harus menyesuaikan dengan kondisi yang sedang kita hadapi,” tegasnya.
Hafni mengusulkan Rapat Paripurna dan Badan Musyawarah (Bamus) digelar pada Senin–Selasa, 28–29 September 2026. Agenda tersebut sekaligus untuk menyusun kembali kegiatan DPRD, termasuk kelanjutan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ia juga mengingatkan pentingnya penyelamatan dokumen dan arsip DPRD yang terdampak banjir.
Ketua Fraksi Golkar Olzaheri menegaskan bencana tidak boleh menghentikan seluruh kegiatan pemerintahan dan kedewanan. Agenda DPRD, termasuk tahapan pembahasan APBD 2027, menurutnya tetap harus berjalan dengan menyesuaikan kondisi lapangan.
“Kita tidak boleh larut dengan bencana. Kegiatan mesti tetap berjalan, di antaranya melanjutkan Rapat Paripurna, baik pandangan umum fraksi-fraksi DPRD maupun jawaban pemerintah. Proses APBD Tahun Anggaran 2027 mesti berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Olzaheri juga mengusulkan gotong royong di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Solok untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana.
Ketua Fraksi Demokrat Ismael Koto, S.H., mendukung penyesuaian agenda DPRD sekaligus menekankan penyelamatan arsip dan dokumen, terutama yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD dan terdampak banjir.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Denny Eka Surya, S.H., menyampaikan bahwa agenda paripurna yang tertunda perlu kembali diprioritaskan agar tahapan pembahasan APBD 2027 dapat dilanjutkan.
Ketua Fraksi P3 Endang Fitri Ayu Karlina juga menyatakan dukungan terhadap usulan yang telah disampaikan, khususnya mengenai kelanjutan agenda paripurna dan penanganan pascabencana.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Armen Plani yang memimpin rapat mengatakan perubahan jadwal kegiatan DPRD harus ditetapkan melalui mekanisme Rapat Paripurna. Penentuan lokasi rapat juga perlu disepakati dan dituangkan dalam berita acara.
“Perubahan jadwal perlu kita tetapkan melalui Rapat Paripurna. Untuk lokasi rapat juga harus disepakati, dan perlu dibuat berita acara. Kita juga perlu bekerja sama dengan Kantor Arsip, karena banyak arsip kita yang terdampak dan hancur akibat banjir,” ungkapnya.
Armen menekankan perlunya koordinasi dengan instansi kearsipan untuk menangani dan menyelamatkan dokumen yang masih dapat dipulihkan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Mukhlis menambahkan, kelanjutan Rapat Paripurna menjadi prioritas. Namun, pemulihan lingkungan Kantor DPRD juga perlu segera dilakukan melalui gotong royong agar fasilitas kantor dapat kembali digunakan.
Percepatan pembersihan kantor dinilai diperlukan agar aktivitas DPRD dapat kembali berjalan di tengah penanganan bencana.
Dalam rapat tersebut, lokasi Rapat Paripurna selanjutnya diserahkan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Solok dengan mempertimbangkan kondisi serta kesiapan tempat yang terdampak bencana.
Secara keseluruhan, pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi menyepakati penyesuaian jadwal kegiatan, kelanjutan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, serta percepatan penanganan tanggap darurat dan pemulihan pascabencana. (E_J)













Komentar