DPRD Padang Kawal Perubahan Anggaran 2025 untuk Kepentingan Rakyat

Padang, RANAHNEWS – DPRD Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini tampak dalam Rapat Paripurna yang digelar Sabtu malam, (21/6/2025) yang menjadi momen penting penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, S.Pd., dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota dewan, serta turut dihadiri Wali Kota Padang, Fadly Amran, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, unsur Forkopimda, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa penyampaian pendapat akhir fraksi ini merupakan bagian dari proses akuntabel yang dijalankan DPRD Padang dalam mengkaji perubahan kebijakan anggaran. Seluruh fraksi secara bulat menyetujui perubahan KUA-PPAS APBD 2025 yang sebelumnya telah dibahas bersama secara mendalam.

“Kesepakatan ini adalah hasil dari serangkaian pembahasan yang dimulai sejak penyampaian dokumen perubahan oleh Wakil Wali Kota pada 10 Juni 2025. Proses ini kita jalankan secara terbuka dan terukur, agar setiap program yang disusun dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Padang,” ujar Muharlion.

Ia menegaskan, DPRD Padang akan mengawal seluruh tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD 2025, termasuk memastikan program dan kegiatan Pemko Padang berjalan optimal dan tepat sasaran. “Kita berharap APBD Perubahan 2025 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif,” tegasnya.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah menyetujui perubahan KUA-PPAS ini. Menurutnya, dokumen ini akan menjadi dasar dalam menyusun APBD Perubahan 2025 yang lebih responsif terhadap dinamika dan kebutuhan daerah.

“Perubahan ini penting untuk mendukung keberlanjutan pemerintahan serta mewujudkan visi misi dan sembilan program unggulan Pemerintah Kota Padang. Dengan dukungan anggaran yang disepakati, semoga spirit baru dapat terwujud untuk kejayaan Kota Padang ke depan,” ujar Fadly.

Ia menjelaskan, pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS 2025 direncanakan sebesar Rp2,82 triliun, meningkat Rp10,8 miliar dari APBD murni 2025. “Perubahan ini adalah respons atas perkembangan asumsi makro, kondisi fiskal, serta prioritas pembangunan yang terus bergerak dinamis,” ungkapnya.

DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang terus berupaya menghadirkan perencanaan anggaran yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga berorientasi pada kepentingan rakyat, demi mendorong kemajuan Kota Padang secara berkelanjutan. (adv)

Komentar