Dony Oskaria: BUMN Untung Rp335 Triliun pada 2025

Ekonomi11 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS.com — Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat laba konsolidasi sekitar Rp335 triliun sepanjang 2025. Capaian tersebut menjadi dasar penegasan bahwa BUMN secara keseluruhan berada dalam kondisi sehat, sekaligus membantah anggapan bahwa perusahaan-perusahaan pelat merah mengalami kerugian.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan keuntungan tersebut menunjukkan kinerja BUMN masih positif meskipun terdapat sejumlah perusahaan yang mencatatkan kerugian.

“Saya sampaikan bahwa BUMN itu untung. Tahun 2025 keuntungan BUMN mencapai sekitar Rp335 triliun. Jadi kalau ada yang mengatakan BUMN secara keseluruhan rugi, itu tidak benar,” kata Dony dalam podcast @BukanKalengKalengID yang tayang Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, total kerugian sejumlah BUMN yang masih mengalami tekanan kinerja hanya sekitar Rp20 triliun dan telah diperhitungkan dalam laba konsolidasi tersebut.

Dony menilai potensi keuntungan BUMN masih dapat ditingkatkan apabila perusahaan-perusahaan yang merugi berhasil dibenahi melalui transformasi dan perbaikan kinerja.

“Kalau perusahaan-perusahaan yang rugi ini bisa diperbaiki atau dihilangkan kerugiannya, maka keuntungan BUMN bisa meningkat menjadi sekitar Rp375 triliun,” ujarnya.

Ia menegaskan tantangan utama BUMN saat ini bukan persoalan kerugian secara keseluruhan, melainkan bagaimana mengoptimalkan potensi keuntungan melalui efisiensi, transformasi, dan peningkatan daya saing perusahaan.

“Yang perlu disampaikan kepada masyarakat adalah bahwa BUMN tidak rugi. Yang ada adalah keuntungan yang masih bisa dimaksimalkan lagi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dony juga menegaskan bahwa Danantara Indonesia dibentuk sebagai entitas investasi yang berorientasi bisnis dan menjalankan fungsi komersial sesuai amanat undang-undang.

“Yang benar adalah bahwa Danantara sesuai dengan undang-undang merupakan entitas yang bersifat komersial. Danantara itu murni komersial,” katanya.

Menurut Dony, Danantara memiliki peran sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan aset dan investasi secara profesional guna menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perekonomian.

Ia juga memastikan setiap penugasan pemerintah kepada Danantara tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme pembiayaan oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Kalau ada penugasan dari pemerintah, di dalam undang-undang juga sudah dijelaskan bahwa pemerintah wajib membiayai penugasan tersebut,” ujarnya.

Karena itu, Danantara akan tetap fokus menjalankan fungsi komersialnya sembari mendukung agenda pembangunan nasional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (rn/*/pzv)

Komentar