Dharmasraya, RANAHNEWS – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam mengurus akta kelahiran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya resmi meluncurkan inovasi terbarunya, yaitu Sistem Pelayanan Pengajuan Akta Kelahiran Melalui Bidan Secara Daring atau dikenal dengan SiPETA BILING.
Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau. Dengan SiPETA BILING, proses pengajuan akta kelahiran dapat dilakukan dengan mudah melalui bidan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi antrian dan mempercepat waktu penerbitan akta kelahiran.
Kepala Disdukcapil Dharmasraya, Abdi Amri, SE., kepada media ini di ruangannya, menyatakan bahwa peluncuran SiPETA BILING ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor Disdukcapil. Mereka cukup mendatangi bidan yang sudah terdaftar dalam sistem kami, dan semua proses pengajuan akta kelahiran bisa dilakukan secara daring,” ujarnya, Senin (15/07/2024).
Ia menambahkan,” Bidan yang terlibat dalam sistem ini telah mendapatkan sosialisasi dan pelatihan khusus penggunaan Google formulir untuk mengajukan akta kelahiran yang bisa dikerjakan secara daring. Masyarakat dapat mengakses SiPETA BILING melalui bidan sebagai peregistrasi SiPETA BILING. Dengan demikian, pelayanan publik semakin dekat dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” ucap Abdi Amri lagi.
“Peluncuran SiPETA BILING ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik. Disdukcapil Dharmasraya berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat,” Tutup Kepala Disdukcapil Dharmasraya itu. (Yanti)
Komentar