Buruh Dharmasraya Cari Keadilan atas Dugaan Penganiayaan Puluhan Orang

Dharmasraya, RANAHNEWS.com — Seorang buruh harian lepas, Duha (48), mendatangi Pos Bantuan Hukum dan Advokat Indonesia (Posbankumandin) Cabang Dharmasraya untuk mendapatkan pendampingan hukum setelah mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sejumlah orang. Peristiwa yang dilaporkannya itu disebut membuat Duha tidak sadarkan diri dan hingga kini masih merasakan sakit di sejumlah bagian tubuh.

Duha mendatangi kantor Posbankumandin di Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Jumat (23/10/2026), bersama anak perempuannya. Kedatangannya diterima langsung Ketua Posbankumandin Dharmasraya, Tibrani, S.H., C.Med., yang menyatakan akan memberikan pendampingan hukum.

Tibrani mengatakan, Duha datang untuk menyampaikan kronologi kejadian sekaligus menceritakan kondisi yang dialaminya setelah dugaan penganiayaan tersebut. Upaya itu dilakukan agar perkara yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Menurut keterangan Duha kepada pendamping hukumnya, persoalan bermula pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Duha menitipkan pesan melalui anak Pak Citra, seorang pendeta yang juga tetangganya, agar volume musik di rumah tersebut diturunkan supaya tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.

“Pesan itu disampaikan ketika anak Pak Citra berbelanja ke kedai milik anak Duha. Korban meminta agar volume musik sedikit diturunkan supaya tidak mengganggu orang lain,” kata Tibrani, mengutip keterangan kliennya, Sabtu (24/10/2026).

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Tibrani, dugaan penganiayaan terjadi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika Duha pulang bekerja. Peristiwa tersebut dilaporkan ke kepolisian pada Rabu (14/10/2026).

Dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/223/X/2026/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATRA BARAT tertanggal 14 Oktober 2026, disebutkan bahwa Duha mendapati sejumlah orang berada di rumah Pak Citra. Di antara mereka terdapat Hendra, Revi, serta dua pria yang tidak dikenalnya dan disebut mengaku sebagai anggota kepolisian.

Duha kemudian menanyakan maksud kedatangan Hendra. Menurut keterangan korban, Hendra menyinggung perkataan Duha mengenai Pak Citra dan menyebut adanya ancaman pengusiran dari rumah.

Tidak lama kemudian, seorang pria dewasa yang tidak dikenal disebut masuk ke rumah dan meminta Duha mengakui perkataannya kepada Pak Citra. Situasi tersebut kemudian diduga berujung pada kekerasan fisik.

“Menurut pengakuan korban, Anwar datang dan langsung memukul bagian kepala korban hingga terjatuh ke lantai. Setelah itu, sekitar 30 pria dewasa yang tidak dikenalnya diduga ikut melakukan pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri, kemudian ditarik ke depan rumah,” ujar Tibrani.

Sehari setelah kejadian, Rabu (14/10/2026), Duha mendatangi Puskesmas Gunung Medan untuk mendapatkan pengobatan. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada Tibrani, korban hingga kini masih merasakan sakit di sejumlah bagian tubuhnya.

Tibrani berharap dugaan tindak pidana tersebut dapat diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Posbankumandin Dharmasraya menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Duha dalam upayanya memperoleh keadilan.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Dharmasraya. Adapun dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang. (akn)

Komentar