Danantara Perintahkan PTPN Benahi Tata Kelola Gambir Limapuluh Kota

Jakarta, RANAHNEWS.com — PT Perkebunan Nusantara (PTPN) akan menangani pengelolaan gambir di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, mulai dari penyediaan bahan baku hingga pengolahan dan pemasaran. Langkah ini menyusul perintah COO Danantara, Dony Oskaria, untuk membenahi tata kelola komoditas strategis tersebut dari hulu ke hilir.

Perintah itu disampaikan Dony dalam pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang dipimpin Bupati Safni Sikumbang bersama Sekretaris Komisi II DPRD Lima Puluh Kota, Benni Okva Della, di Wisma Danantara, Selasa (20/10/2026) sore.

“Minggu depan Tim PTPN segera turun ke Limapuluh Kota, menemui bupati untuk memulai penanganan gambir, komoditas yang sangat strategis,” kata Dony.

Dalam pertemuan tersebut, Dony didampingi Sekretaris Utama BP BUMN Wahyu Kuncoro, Staf Ahli Kepala BP BUMN Khairul Jasmi, dan Deputi Bidang Peningkatan Nilai BUMN Endra Gunawan.

Dony menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan tim PTPN adalah menentukan skala usaha berdasarkan ketersediaan bahan baku. Setelah kapasitas pengolahan dihitung, perusahaan akan menyiapkan kebutuhan mesin dan akses pasar.

“Kita urus dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, menyebut daerahnya merupakan salah satu penghasil gambir terbesar di dunia. Berdasarkan data BPS Sumatera Barat, produksi gambir kering di daerah itu mencapai 7.846 ton pada 2022. Saat ini, menurut Safni, produksinya sekitar 9.000 ton.

Safni mengatakan, lebih dari 11.000 orang terlibat dalam usaha gambir, dengan sentra produksi utama berada di Kecamatan Kapur IX, Pangkalan Koto Baru, dan Bukik Barisan.

“Namun masih banyak hal yang harus dibenahi. Untuk itu, kami sangat berharap Danantara atau BP BUMN turut serta dalam pengelolaan gambir ini. Alhamdulillah gayung bersambut, Pak Dony langsung mengeluarkan perintah pengelolaan ke PTPN,” ungkap Safni.

Dalam pertemuan itu, Safni didampingi Kepala Dinas Pertanian Witra, Kepala Dinas Pariwisata Elsiwa Fajri, dan Kepala Bappelitbangda Dian Pernatasari.

Sekretaris Komisi II DPRD Lima Puluh Kota, Benni Okva Della, menyebut sekitar 20 persen penduduk bergantung pada pertanian gambir. Namun, besarnya keterlibatan masyarakat belum sejalan dengan tingkat kesejahteraan petani.

“Petani belum merasakan kesejahteraan meski gambir sudah lama mereka hasilkan. Masih banyak warga yang tinggal di rumah yang belum layak,” kata Benni.

Rendahnya kesejahteraan petani dalam pertemuan tersebut dikaitkan dengan belum terjaminnya harga gambir dan terbatasnya pengolahan yang menghasilkan nilai tambah. Selama ini, gambir dijual dalam bentuk kering untuk kemudian diolah menjadi katha dan katekin di India. Produk turunannya memiliki harga jual berlipat dibandingkan gambir kering.

Kepala Dinas Pertanian Limapuluh Kota, Witra, memaparkan bahwa harga gambir di tingkat daerah dalam pertemuan itu disebut berkisar Rp48.000 hingga Rp50.000 per kilogram. Sementara itu, harga di India disebut mencapai Rp160.000 hingga Rp170.000 per kilogram.

“Harga di tangan petani lebih rendah lagi. Petani umumnya menjual gambir Rp20.000 sampai Rp23.000 per kilogram. Pada awal 2026 harga di petani sempat jatuh ke Rp17.000 per kilogram, dan sebagian petani berhenti memanen,” ujar Witra, didampingi Kepala Bidang Perlindungan Tanaman, Indra Atmaja.

India menjadi pasar utama gambir karena komoditas tersebut digunakan untuk konsumsi dan berbagai produk turunan, terutama oleh industri katha dan pan masala. Ekspor gambir Sumatera Barat pada 2024 tercatat mencapai 13.482 ton dengan nilai Rp574,7 miliar. Dalam pertemuan itu juga disebutkan lima daerah penghasil gambir menghasilkan sekitar 1.500 ton per bulan.

Pengolahan dan ekspor gambir dinilai sebagai peluang usaha yang perlu segera direalisasikan. Peserta pertemuan mendorong pendekatan praktis agar rencana bisnis tidak terhambat oleh kajian yang berkepanjangan.

Tahap awal akan difokuskan pada kepastian ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi, kebutuhan mesin, produk turunan, dan akses pasar. Seluruh aspek tersebut perlu dipastikan sebelum skala usaha ditetapkan. Kebutuhan perlengkapan pendukung pengolahan juga akan dibahas bersama pihak terkait. (rn/*/pzv)

Komentar