Pemko Padang Siapkan PC di Setiap Kelurahan untuk Perkuat Keterbukaan Informasi

Padang, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan anggaran pengadaan satu unit komputer all-in-one di setiap kelurahan pada 2027 untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempertahankan peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Sumatera Barat yang diraih Kota Padang pada 2025.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026 di Aula Kantor Bappeda Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).

Raju mengatakan, keterbukaan informasi merupakan kewajiban pemerintah yang diamanatkan undang-undang. Karena itu, Pemko Padang berkomitmen menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Padang menyadari bahwa ini merupakan sebuah kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang. Tentu kita menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Raju, penguatan keterbukaan informasi dilakukan melalui pembenahan kelembagaan, dukungan anggaran, serta peningkatan kualitas layanan informasi publik. Salah satu langkah yang disiapkan ialah memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di tingkat kelurahan.

“Khusus tahun 2027 depan, untuk memperkuat peran kelurahan sebagai PPID pelaksana, kita menyiapkan anggaran untuk pengadaan satu unit PC all-in-one. Hal ini bukan untuk administrasi persuratan, akan tetapi lebih kepada untuk PPID menunjang kegiatan PPID pelaksanaannya,” kata Raju.

Ia menjelaskan, perangkat komputer tersebut diperuntukkan khusus bagi pelayanan informasi publik. Dengan dukungan teknologi itu, lurah diharapkan dapat menyampaikan informasi secara tepat dan baik kepada masyarakat.

Dari sisi kelembagaan, Pemko Padang telah membentuk struktur PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah. Penguatan tersebut selanjutnya akan diperluas hingga tingkat kelurahan dan unit kerja untuk mempercepat penyampaian informasi publik.

Pemko Padang juga membuka akses masyarakat terhadap berbagai dokumen penting, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sembilan program unggulan kota, Rencana Umum Pengadaan (RUP), serta alokasi dana hibah dan bantuan sosial. Informasi tersebut dipublikasikan melalui situs web pemerintah, BPKAD, dan portal PPID.

Keterbukaan dokumen anggaran dan program pemerintah itu sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, termasuk menyampaikan pengawasan dan koreksi melalui layanan pengaduan yang tersedia.

Untuk meningkatkan aksesibilitas, portal PPID Kota Padang juga dilengkapi berbagai fitur yang memudahkan penyandang disabilitas. Fitur tersebut meliputi pengaturan kontras, sorotan tautan, pembesaran teks, bionic text, jeda animasi, dukungan ramah disleksia, pengaturan tinggi garis, hingga fitur pembacaan teks otomatis.

Dalam penanganan sengketa informasi, Pemko Padang mengutamakan mediasi di bawah koordinasi PPID utama sebelum perkara berlanjut ke persidangan di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.

Pada evaluasi KIP 2025, Kota Padang meraih peringkat pertama kategori pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat sekaligus memperoleh predikat tertinggi, yakni Informatif.

Raju optimistis capaian tersebut dapat dipertahankan pada evaluasi 2026. Keyakinan itu didasarkan pada komitmen anggaran, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kualitas informasi yang disampaikan melalui PPID.

“Insya Allah, untuk 2026 ini kita yakin dapat mempertahankan capaian peringkat Satu Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Sumatera Barat. Kita yakin karena dari aktivitas yang kita laksanakan mulai dari komitmen anggaran, penguatan kelembagaan, dan juga kualitas informasi yang sudah kita sampaikan melalui PPID, sehingga kita berharap pada 2026 ini kita kembali mendapatkan peringkat satu,” tuturnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut turut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang, Tommy TRD; Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat sekaligus panelis, Idham Fadhli; serta Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, dan Riswandy. (rn/*/pzv)

Komentar