Sekretariat DPRD Sumbar Paparkan 19 Inovasi Layanan dalam Monev KI 2026

Padang, RANAHNEWS.com — Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat memaparkan 19 inovasi publikasi, dokumentasi, dan pelayanan masyarakat dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar di Aula Kantor Bappeda Sumbar, Kamis (22/10/2026). Upaya tersebut diarahkan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi kedewanan, menelusuri dokumen hukum, hingga menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.

Dalam presentasi tersebut, Sekretariat DPRD Sumbar juga memaparkan perkembangan jangkauan media sosial resmi sepanjang 2024–2026, penguatan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta strategi penyebarluasan informasi melalui media massa dan platform digital.

Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Dahrul Idris, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi diperkuat melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pengembangan layanan digital, dan kerja sama dengan wartawan parlemen.

Data yang dipaparkan menunjukkan jumlah pengikut Instagram DPRD Sumbar meningkat dari 4.484 pada 2024 menjadi 10.200 pada 2026. Jangkauan akun tersebut naik dari 306.000 menjadi 870.600, sedangkan jumlah unggahan bertambah dari 2.148 menjadi 5.180.

Pada platform YouTube, jumlah pelanggan meningkat dari 639 menjadi 766, dengan jumlah video bertambah dari 209 menjadi 249. Sementara itu, pengikut TikTok naik dari 1.667 menjadi 2.094 dan jumlah suka meningkat dari 12.900 menjadi 18.800.

Adapun akun Facebook DPRD Sumbar tercatat memiliki sekitar 6.700 pengikut, sedangkan akun X atau Twitter memiliki 273 pengikut.

Pengembangan publikasi tersebut mengusung motto Cepat Diterima, Mudah Dicerna (CDMD). Strategi ini diarahkan agar informasi mengenai kegiatan, kebijakan, dan kinerja pimpinan serta anggota DPRD tidak hanya cepat disampaikan, tetapi juga mudah dipahami masyarakat.

Penyebarluasan informasi juga mencakup aktivitas anggota dewan di lapangan, konsultasi publik, dialog dengan masyarakat, hingga kegiatan sosial di daerah. Selain melalui media digital dan media massa, DPRD Sumbar mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui kegiatan partisipatif, seperti Jalan Sehat Bersama Parlemen.

Sebanyak 19 inovasi yang dipaparkan mencakup bidang publikasi, dokumentasi, literasi, teknologi informasi, dan pelayanan masyarakat. Inovasi tersebut meliputi Kios Layanan PPID, Kios Layanan JDIH, layanan disabilitas, aplikasi E-PPID, Pojok Baca Digital, Mimbar DPRD, Repository Produk Hukum, TV Agenda, videowall, aplikasi ASIK untuk aspirasi publik, E-Kliping, aplikasi KuBe (Kumpulan Berita), E-Pustaka, Podcast ASIK, aplikasi Agenda ASIK, Buku Tamu Digital ASIK, kerja sama perpustakaan digital, storytelling, serta manajemen kendaraan.

Sejumlah layanan tersebut dirancang untuk mendukung kebutuhan informasi masyarakat. Kios Layanan PPID memfasilitasi permohonan informasi publik, sedangkan Kios Layanan JDIH membantu penelusuran dokumen hukum.

Aplikasi ASIK disiapkan sebagai sarana penyampaian aspirasi kepada anggota DPRD. Sementara itu, E-Kliping dan KuBe mendukung dokumentasi serta penyebaran pemberitaan mengenai aktivitas DPRD yang dipublikasikan melalui berbagai media.

Sekretariat DPRD Sumbar juga menyediakan fasilitas pendukung pelayanan, seperti fasilitas bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, dan klinik kesehatan. Adapun TV Agenda dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai jadwal dan lokasi rapat DPRD.

Untuk mendukung pelaksanaan berbagai layanan tersebut, Sekretariat DPRD Sumbar memperkuat sumber daya manusia melalui penambahan tenaga publikasi. Langkah ini ditujukan untuk mendukung peliputan, dokumentasi, pengolahan materi berita, serta distribusi informasi mengenai kegiatan pimpinan dan anggota DPRD.

Penguatan kapasitas juga dilakukan melalui kerja sama dengan wartawan parlemen, wawancara anggota DPRD dengan media, serta rapat koordinasi pengelola PPID. Upaya tersebut mencakup peningkatan kapasitas tim teknologi informasi dan pengelola layanan informasi.

Selain memaparkan inovasi dan perkembangan publikasi, Sekretariat DPRD Sumbar menyampaikan sejumlah penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik, inovasi pemerintahan, dokumentasi hukum, dan kerja sama penyiaran.

Penghargaan yang dicantumkan antara lain predikat badan publik informatif pada periode 2020–2025, Anugerah Tinarbuka 2023, serta penghargaan terkait integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan sistem nasional yang masuk lima terbaik se-Indonesia.

Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan DPRD Sumbar. Kemudahan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, memahami kebijakan, menyampaikan aspirasi, serta mengikuti kinerja wakil rakyat tetap menjadi aspek penting dalam pelayanan informasi publik. (rn/*/pzv)

Komentar