Pariaman Perkuat Layanan Informasi Publik Lewat Inovasi Digital

Pariaman, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Pariaman memperkuat keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan layanan digital, serta penyediaan akses informasi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komitmen tersebut dipaparkan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, dalam presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Aula Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).

Dalam presentasinya, Mulyadi memaparkan sejumlah capaian strategis, penguatan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta inovasi digital yang dikembangkan Pemko Pariaman untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi publik.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif dan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi publik dalam mengawal pembangunan daerah.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi kelembagaan. Bagi Kota Pariaman, ini adalah instrumen utama untuk membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal roda pembangunan Kota Pariaman,” ujarnya.

Mulyadi mengatakan, Pemko Pariaman berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan informatif. Upaya tersebut dijalankan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman dengan berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Selain itu, pemerintah daerah mengembangkan layanan informasi yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan serta penyandang disabilitas. Akses informasi juga diupayakan agar dapat diperoleh masyarakat secara cepat dan mudah.

“Selain itu, kita berupaya pada pengembangan layanan informasi yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan serta penyandang disabilitas serta menyediakan akses informasi secara cepat dan mudah diakses kapan saja,” katanya.

Melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik atau e-Monev 2026, Mulyadi berharap Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dapat memberikan dukungan dalam memaksimalkan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Melalui monitoring dan evaluasi e-Monev 2026 ini, kita berharap dukungan dari Komisi Informasi Sumatera Barat bagaimana pelayanan publik ini bisa dimaksumalkan di daerah,” tuturnya.

Dalam agenda presentasi tersebut, Kota Pariaman tampil pada sesi pertama bersama lima badan publik lainnya, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, dan Politeknik Negeri Padang.

Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Yalviendri; Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Pariaman, Arifa Yulmarses; serta jajaran tim teknis PPID Kota Pariaman. (rn/*/pzv)

Komentar