Oleh: Dr. Syamsul Bahri, M.M.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Ekasakti (UNES) Padang
Wakil Ketua APIMSA (Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara) Sumatera Barat
RANAHNEWS.com — Pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi tidak seharusnya hanya berorientasi pada kemampuan mahasiswa mendirikan usaha sendiri. Perguruan tinggi juga perlu menyiapkan lulusan yang mampu berinovasi, membaca peluang, dan menciptakan nilai tambah di tempat mereka bekerja. Karena itu, keberhasilan pendidikan kewirausahaan perlu diukur lebih luas, tidak hanya dari jumlah usaha rintisan yang dibangun mahasiswa, tetapi juga dari kemampuan mereka mengembangkan organisasi dan mendorong pertumbuhan bisnis.
Selama ini, mahasiswa didorong untuk berani berusaha, menciptakan produk, membangun bisnis, dan membuka lapangan kerja. Orientasi tersebut penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, tidak semua lulusan perguruan tinggi akan memilih menjadi pengusaha. Sebagian lainnya akan berkarier di perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN), industri manufaktur, perbankan, telekomunikasi, perusahaan teknologi, maupun organisasi lainnya.
Mereka yang memilih jalur profesional juga membutuhkan kompetensi kewirausahaan. Kemampuan mengenali peluang, mengembangkan gagasan, mengambil inisiatif, dan menciptakan inovasi diperlukan agar mereka tidak sekadar menjalankan tugas, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi organisasi. Di sinilah pentingnya perguruan tinggi menyiapkan intrapreneur, selain entrepreneur.
Entrepreneur adalah individu yang membangun dan mengembangkan usaha dengan mengidentifikasi peluang, mengorganisasi sumber daya, serta menciptakan nilai ekonomi. Sementara itu, intrapreneur adalah individu yang menerapkan pola pikir dan perilaku kewirausahaan di dalam organisasi tempatnya bekerja. Ia tidak harus mendirikan perusahaan sendiri, tetapi mampu mengembangkan ide, menemukan peluang bisnis, memperbaiki proses kerja, dan menghasilkan nilai tambah bagi organisasi.
Dengan demikian, semangat kewirausahaan tidak hanya dibutuhkan oleh mereka yang ingin memiliki bisnis. Dunia industri juga memerlukan profesional yang kreatif, berinisiatif, mampu membaca perubahan pasar, dan tanggap dalam mencari solusi atas berbagai persoalan bisnis.
Pentingnya pola pikir tersebut saya rasakan ketika menjabat sebagai Head of Representative Office di salah satu cabang Indosat. Saat itu, Indosat sedang gencar menggarap segmen pelajar melalui program IM3 Goes to School. Program nasional tersebut menjadi salah satu upaya perusahaan untuk memperluas penetrasi pasar di kalangan anak sekolah.
Namun, saya melihat peluang untuk mengembangkan pelaksanaan program tersebut agar manfaatnya tidak terbatas pada pemasaran produk telekomunikasi. Saya kemudian memadukan kegiatan IM3 Goes to School dengan seminar nasional serta dukungan terhadap pelatihan kepemimpinan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di berbagai sekolah.
Pendekatan ini membuat kehadiran perusahaan di lingkungan pendidikan menjadi lebih relevan. Kegiatan tidak hanya berorientasi pada pemasaran, tetapi juga mendukung pengembangan wawasan dan kapasitas kepemimpinan pelajar.
Upaya tersebut mendapat sambutan positif dari kepala sekolah, guru, dan pengurus OSIS. Dukungan juga datang dari kepala dinas pendidikan dan kepala daerah karena kegiatan itu dinilai memberikan manfaat bagi sekolah dan lingkungan pendidikan. Hubungan yang terbangun melalui kegiatan tersebut selanjutnya membuka peluang lebih luas bagi Indosat untuk memasarkan produknya di sekolah-sekolah.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pencapaian target bisnis tidak selalu harus ditempuh melalui penjualan langsung. Peluang juga dapat dibangun dengan memahami kebutuhan pemangku kepentingan, mengembangkan program yang relevan, dan menciptakan manfaat bersama. Dalam perspektif manajemen, pendekatan ini mencerminkan intrapreneurship, yakni kemampuan mengembangkan peluang dari dalam organisasi dengan memanfaatkan sumber daya dan mandat yang tersedia untuk menghasilkan nilai yang lebih besar.
Pelajaran tersebut relevan bagi perguruan tinggi dalam merancang pendidikan kewirausahaan. Perusahaan membutuhkan lulusan yang tidak hanya menguasai pengetahuan akademik dan keterampilan teknis, tetapi juga mampu menerjemahkan pengetahuan menjadi solusi yang bernilai.
Seorang staf pemasaran, misalnya, perlu mampu mengenali kebutuhan pelanggan yang belum terpenuhi dan mengusulkan strategi untuk menjangkau pasar baru. Karyawan operasional perlu berinisiatif memperbaiki proses kerja, mengurangi pemborosan, dan meningkatkan kualitas pelayanan. Sementara itu, profesional di bidang teknologi perlu mampu menemukan peluang inovasi yang memberikan manfaat bagi bisnis.
Untuk mempersiapkan intrapreneur, pendidikan kewirausahaan tidak cukup hanya mengajarkan penyusunan rencana bisnis dan presentasi gagasan usaha. Mahasiswa perlu dibiasakan menghadapi persoalan nyata, mengembangkan ide, menguji solusi, bekerja sama, dan mempertanggungjawabkan hasilnya.
Perguruan tinggi dapat menerapkan pembelajaran berbasis proyek industri, studi kasus perusahaan, program magang, serta kolaborasi dengan praktisi. Mata kuliah kewirausahaan, manajemen strategis, pemasaran, dan inovasi juga dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan kompetensi intrapreneurial. Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memahami persoalan organisasi sekaligus belajar merancang solusi yang dapat diterapkan.
Selain metode pembelajaran, budaya akademik yang mendorong inisiatif dan kreativitas juga perlu diperkuat. Mahasiswa harus memperoleh ruang untuk menyampaikan gagasan, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, belajar dari kegagalan, dan mengembangkan solusi yang bermanfaat. Tujuannya agar mereka tidak hanya terbiasa menyelesaikan tugas berdasarkan instruksi, tetapi juga mampu mengenali peluang dan menciptakan perbaikan.
Mendorong lahirnya intrapreneur bukan berarti mengurangi pentingnya entrepreneur. Keduanya merupakan jalur yang saling melengkapi. Entrepreneur membangun usaha dan membuka lapangan kerja, sedangkan intrapreneur mendorong inovasi dan pertumbuhan dari dalam organisasi. Keduanya berkontribusi terhadap produktivitas, daya saing industri, dan pembangunan ekonomi. Bahkan, pengalaman menjadi intrapreneur dapat menjadi bekal bagi seseorang yang kelak ingin membangun usaha sendiri.
Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi perlu diperluas. Penilaiannya tidak hanya didasarkan pada jumlah usaha rintisan yang didirikan mahasiswa, tetapi juga pada kemampuan lulusan menciptakan inovasi, mengembangkan pasar, meningkatkan produktivitas, dan menghasilkan nilai tambah di tempat mereka bekerja.
Perluasan orientasi tersebut harus diikuti dengan penyesuaian kurikulum, metode pembelajaran, dan kemitraan yang lebih erat dengan dunia industri. Perguruan tinggi perlu membuka ruang bagi mahasiswa yang ingin membangun usaha sendiri maupun mereka yang akan mengembangkan inovasi sebagai bagian dari organisasi.
Pada akhirnya, tantangan pendidikan tinggi bukan sekadar menyiapkan lulusan untuk memperoleh pekerjaan atau mendirikan usaha. Perguruan tinggi harus membentuk individu yang mampu melihat peluang, menghadirkan solusi, dan menciptakan manfaat di mana pun mereka berkarya.
Entrepreneur dibutuhkan untuk membangun usaha baru, sedangkan intrapreneur diperlukan untuk menggerakkan inovasi dari dalam organisasi. Keduanya merupakan bagian penting dari ekosistem kewirausahaan yang sehat dan produktif. Karena itu, perguruan tinggi tidak cukup hanya mengajarkan mahasiswa cara membangun bisnis, tetapi juga perlu mempersiapkan mereka untuk menciptakan inovasi dan nilai tambah ketika bekerja di perusahaan milik orang lain.
Jangan hanya mencetak entrepreneur. Perguruan tinggi juga harus menyiapkan intrapreneur, yaitu profesional yang tidak sekadar bekerja untuk organisasi, tetapi mampu berpikir, bertindak, dan berinovasi layaknya seorang entrepreneur demi kemajuan organisasi dan perekonomian bangsa. (***)













Komentar