Bupati Solok Koordinasi ke Kementerian ATR Bahas Revisi Perda RT/RW

Politik355 Dilihat

Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Upaya Pemerintah Kabupaten Solok untuk menyesuaikan arah pembangunan wilayah dengan perkembangan terkini diwujudkan melalui koordinasi langsung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Jumat (4/7/2025). Kunjungan ini dipimpin Bupati Solok Jon Firman Pandu, didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok Effia Vivi Fortuna bersama jajaran.

Rombongan disambut Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, yang menerima langsung permohonan asistensi dari Pemkab Solok dalam rangka pembahasan lintas sektor Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami mohon fasilitasi untuk pembahasan lintas sektor yang telah dijadwalkan bersama DPRD Kabupaten Solok, agar proses revisi Perda RT/RW ini dapat berjalan lancar,” ujar Jon Firman Pandu.

Ia menekankan pentingnya pembaruan regulasi, mengingat Perda RT/RW Kabupaten Solok yang berlaku saat ini telah berusia lebih dari satu dekade dan belum pernah ditinjau ulang. Padahal, terdapat dinamika dan kebutuhan pembangunan yang perlu segera diakomodasi dalam tata ruang daerah.

Reny Windyawati menyampaikan bahwa konsultasi antara Kabupaten Solok dan ATR/BPN sudah berjalan, namun perlu dilengkapi dari sisi komunikasi dan dokumen agar kementerian dapat memproses pengajuan tersebut sesuai mekanisme lintas sektor.

“Pada prinsipnya kita mendukung, namun kesiapan tetap bergantung pada hasil konsultasi terakhir. Jika semua sudah lengkap, tentu akan segera ditindaklanjuti,” jelas Reny.

Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Solok untuk memperkuat sinergi antarlembaga dan memastikan penataan ruang selaras dengan visi pembangunan daerah. (E_J)

Komentar