Bawaslu Dharmasraya : Posko Kawal Hak Pilih, Terima Laporan Keganjalan Pemutakhiran Data

Politik39 Dilihat

Dharmasraya, RANAHNEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya saat acara Rapat Koordinasi dengan Stakeholder Dalam Rangka Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Umega, Kamis (27/06/2024) lalu mengumumkan telah mendirikan Posko Kawal Hak Pilih.

Selasa, 02 Juli 2024, kepada media ini Ketua Bawaslu Dharmasraya Subandiyono mengatakan telah membentuk Posko Kawal Hak Pilih sebagaimana peran Bawaslu sebagai penyelenggara yang ditugaskan untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu.

“Sebelumnya KPU Dharmasraya telah membentuk Pantarlih dan telah melaksanakan proses Coklit. Tentu saja Bawaslu sebagai penyelenggara yang ditugaskan untuk mengawasi akan melaksanakan pengawasan pada setiap tahapan-tahapan tersebut. Hal tersebut bertujuan supaya terciptanya Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 ini dengan aman, jujur dan adil,” ucap Subandiono.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Dharmasraya Alde Rado juga menjelaskan bahwa Bawaslu Dharmasraya saat ini telah mendirikan Posko Kawal Hak Pilih.

“Saat ini Bawaslu Dharmasraya telah mendirikan Posko Kawal Hak Pilih, jika ada ditemukan keganjalan dalam proses pemutakhiran data pemilih agar segera melaporkan ke Bawaslu Dharmasraya,” ucap Alde Rado.

Dirinya menambahkan,” Bawaslu Dharmasraya juga akan melakukan Patroli Kawal Hak Pilih guna untuk memastikan pemuktahiran data pemilih sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur tegas Alde Rado anggota Bawaslu Dharmasraya itu. (Yanti)

Komentar