Padang, RANAHNEWS.com — Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan kepala daerah serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa guna mencegah tindak pidana korupsi. Penandatanganan berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Sumatera Barat. Penandatanganan disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Mahyeldi Ansharullah dan diikuti para kepala daerah serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Mahyeldi mengatakan, pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia berharap upaya pencegahan korupsi tidak hanya diterapkan di tingkat provinsi, tetapi juga dilaksanakan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia berharap penguatan posisi APIP dapat menjadikannya sistem peringatan dini bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus juga menegaskan pentingnya peran APIP dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, penyimpangan perlu dideteksi sejak dini sebelum masuk ke ranah hukum.
Yota Balad menyatakan, rapat koordinasi tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Pariaman dalam menerima pembekalan sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan daerah.
“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan pijakan nyata bagi Pemko Pariaman untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir. Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pariaman untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.
“Dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap kebijakan, diharapkan kepercayaan masyarakat semakin meningkat serta pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan dalam memajukan Kota Pariaman,” tutupnya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar dan pimpinan perangkat daerah terkait. (rn/*/pzv)













Komentar