Viral Video Oknum Camat di Padang, Kepala Inspektorat Diduga Tutupi Fakta

News, Politik422 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Sebuah video yang menampilkan seorang oknum Camat di Kota Padang mendadak viral di media sosial, memicu sorotan publik. Video ini ramai diperbincangkan saat pasangan calon (Paslon) 03 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh Paslon 01 dalam Pilkada Kota Padang 27 November 2024 lalu.

Dalam sidang pendahuluan MK, Hendri Septa, dari pihak Paslon 03, menuding Paslon 01, Fadly Amran, mengkondisikan aparatur pemerintahan Kota Padang selama tahapan Pilkada. Namun, viralnya video seorang Camat di Lubuk Begalung yang dianggap tidak netral justru menjadi bantahan tidak langsung terhadap tuduhan tersebut.

Pernyataan pembelaan Kepala Inspektorat Pemko Padang, Arfian, terkait video tersebut menuai kontroversi. Arfian menyatakan bahwa video itu terjadi sebelum masa kampanye, tetapi klaim tersebut dipertanyakan oleh banyak pihak, termasuk Juru Bicara Paslon 01, Kevin Philip.

Kevin: Ada Indikasi Ketidaknetralan ASN

Kevin Philip menyebut pernyataan Kepala Inspektorat terkesan mencoba menutupi fakta. Menurutnya, video yang viral itu diambil pada 3 Juni 2024, yang sudah termasuk dalam tahapan Pilkada jika merujuk pada jadwal Pemilu Februari 2024.

Aneh sekali, Paslon 03 menggugat kami ke MK dengan alasan TSM, tetapi video ini justru menunjukkan siapa yang sebenarnya mengerahkan aparatur ASN selama Pilkada,” ujar Kevin saat berbicara dengan wartawan di Padang, Sabtu (18/1/2025).

Kevin menduga ada upaya dari pihak Inspektorat untuk menyembunyikan ketidaknetralan ASN. Ia berharap komunikasi seperti ini tidak terulang di masa depan demi menjaga integritas pemerintahan Kota Padang.

Patut diduga ada upaya menyembunyikan fakta. Kami berharap ke depan tidak ada lagi pembelaan yang tidak berdasar seperti ini agar Kota Padang dapat berkembang dengan kolaborasi semua pihak,” tegasnya.

Netizen Ikut Berkomentar

Viralnya video ini juga memancing reaksi netizen. Banyak yang menyebut video tersebut sebagai bantahan telak terhadap tuduhan Paslon 03 di MK.

Belum ada bukti kuat dari termohon, tapi video ini sudah menjawab sendiri siapa yang sebenarnya mengerahkan ASN di Pilkada Padang,” ujar seorang netizen bernama Ucok dalam diskusi pagi tadi.

Kasus ini semakin menambah sorotan terhadap proses Pilkada Kota Padang, terutama dalam memastikan netralitas ASN selama tahapan pemilu berlangsung. Kini, publik menunggu langkah MK dalam menangani gugatan ini. (rn/*/pzv)

Komentar