Dharmasraya, RANAHNEWS – Dalam rangka memastikan kelancaran proses Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya melakukan langkah signifikan dengan memantau pengumuman pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 52 Kantor Wali Nagari di seluruh Dharmasraya.
Aksi pemantauan ini dilakukan bersamaan dengan pengumuman resmi perekrutan Tim Pengawas Pemungutan Suara (TPPS) oleh Bawaslu Dharmasraya. Langkah ini menandai keseriusan Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi.
Alde Rado, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Dharmasraya, saat ditemui di Gunung Medan pada Minggu, 29 September 2024, menegaskan pentingnya pengawasan berlapis untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu.
“Saat ini, Bawaslu Dharmasraya melakukan pengecekan pengumuman pendaftaran KPPS yang dilaksanakan oleh KPU Dharmasraya, sekaligus pengumuman perekrutan TPPS oleh Bawaslu sendiri,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Dharmasraya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada. Bawaslu memastikan bahwa setiap Kantor Wali Nagari telah terpampang pengumuman tersebut yang akan berperan penting dalam penyelenggaraan hari pencoblosan.
Fokus Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat
Selain memeriksa pengumuman pendaftaran KPPS, Bawaslu juga gencar mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam proses pengawasan melalui perekrutan TPPS. Alde Rado menekankan pentingnya peran aktif warga dalam memastikan pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil.
“Pengawasan dari masyarakat sangat krusial. TPPS akan berperan sebagai perpanjangan tangan Bawaslu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan adanya TPPS, kita berharap setiap proses yang berlangsung di TPS dapat diawasi secara ketat dan independen,” tambah Alde.
Rekrutmen TPPS ini merupakan langkah preventif Bawaslu untuk meminimalisir potensi kecurangan di lapangan. TPPS diharapkan dapat menjadi mata dan telinga yang siap melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di TPS, baik terkait dengan penghitungan suara, penggunaan hak pilih, hingga potensi politik uang.
Tahapan Krusial Menuju Pilkada 2024
Dengan semakin dekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, berbagai pihak tengah mempersiapkan diri untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. KPPS sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemungutan suara di TPS memiliki peran vital, sementara Bawaslu dengan TPPS-nya bertugas mengawal dan memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Dharmasraya menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan proses Pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Dengan sinergi antara KPU, Bawaslu, dan masyarakat, harapan akan terselenggaranya Pilkada yang berkualitas semakin mendekati kenyataan.
“Dalam beberapa minggu ke depan, proses perekrutan KPPS oleh KPU dan TPPS diharapkan akan rampung, membawa Dharmasraya selangkah lebih dekat menuju pelaksanaan Pilkada yang demokratis,” tutup Alde Rado. (Yanti)
Komentar