Pekanbaru, RANAHNEWS — Sidang lanjutan kasus kerusuhan dan penyerangan terhadap perusahaan HTI PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kabupaten Siak, Kamis (15/10/2025), berlangsung panas ketika majelis hakim mencecar Bupati Siak Afni Zulkifli yang hadir sebagai saksi. Persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru itu menyoroti dugaan keterlibatan dua pengusaha, Apiu dan Cimpo, yang disebut-sebut sebagai cukong di balik konflik lahan perusahaan.
Kedua nama tersebut berulang kali muncul dalam pemeriksaan sejak penyidikan di kepolisian hingga persidangan. Keduanya diduga memiliki lahan ratusan hektare kebun sawit di kawasan hutan tanaman industri milik PT SSL. Namun, meski sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, keduanya tak pernah hadir di pengadilan, membuat majelis hakim geram.
“Saya baru mengenal Cimpo dan Apiu hari ini, saat diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya saya tidak pernah mengenal mereka,” ujar Afni Zulkifli di hadapan majelis hakim PN Kelas I A Pekanbaru.
Ketua Majelis Hakim Dedy kemudian menegaskan pentingnya kehadiran dua pengusaha tersebut untuk mengungkap peran mereka dalam kasus ini. Ia menyebut, berdasarkan fakta persidangan, keduanya diduga berperan sebagai penyedia logistik bagi massa yang menyerang PT SSL.
“Kenapa saya panggil Apiu dan Cimpo ini, karena kami ingin mengetahui keterlibatannya. Berdasarkan fakta sidang, mereka disebut menyediakan truk, sopir, bahan bakar, dan mengantar masyarakat ke lokasi,” tegas hakim Dedy.
Majelis hakim juga mengungkap alasan menghadirkan Bupati Siak sebagai saksi. Selain untuk mendapatkan penjelasan kronologis kejadian, hakim ingin mengetahui langkah konkret pemerintah daerah setelah bentrokan antara warga dan perusahaan pada 11 Juni 2025.
“Maksud saya memanggil Ibu untuk memberikan keterangan karena Ibu pejabat yang disumpah dan merupakan orang tua bagi dua pihak yang berkonflik, yakni masyarakat dan perusahaan,” ujar hakim menekankan.
Dalam sidang tersebut, Bupati Afni memberi keterangan terkait upaya mediasi dan langkah-langkah yang telah diambil pascakonflik. Ia hadir bersaksi untuk 12 terdakwa kasus penyerangan PT SSL yang turut dihadirkan di ruang sidang dengan mengenakan rompi tahanan.
Sementara itu, Apiu dan Cimpo dijadwalkan kembali dimintai keterangan guna menelusuri lebih jauh kabar kepemilikan lahan ratusan hektare di kawasan HTI PT SSL. (rn/*/pzv)
Komentar