Dharmasraya, RANAHNEWS.com — Upaya mencegah persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari diperkuat melalui inovasi PERISAI (Optimalisasi Pemetaan dan Deteksi Dini Risiko Hukum Berbasis Nagari Melalui Integrasi Data) yang diluncurkan Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Sistem ini dirancang untuk membantu mendeteksi potensi risiko hukum sejak dini, terutama dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran nagari.
Inovasi yang digagas Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H., tersebut diluncurkan di hadapan 52 wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Rabu (4/11/2026).
Peluncuran PERISAI merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (Pimpinan III). Program tersebut mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kegiatan itu dihadiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Ketua DPRD Dharmasraya Jemmy Hendra, S.T., Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., serta Dandim 0310/SSD Letkol Inf. Dicky Sakti Maulana, S.Hub.
Hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Bangun Sagita Rambey, S.H., Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung M. Jimmy Kurniawan, S.H.I., Sekretaris Daerah Dharmasraya Medison, S.Sos., M.Si., Ketua LKAAM H. Marlon Martua Dt. Rangkayo Mulie, dan Ketua PWI Dharmasraya Roni Aprianto.
Dalam pemaparannya, Indra Gunawan menjelaskan bahwa PERISAI dikembangkan sebagai instrumen pemetaan dan deteksi dini potensi risiko hukum melalui integrasi data. Sistem ini diharapkan membantu pemerintah nagari mengenali berbagai potensi persoalan sebelum berkembang menjadi permasalahan hukum.
Fokus penerapannya mencakup penyelenggaraan pemerintahan nagari, khususnya pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Dengan identifikasi sejak awal, aparatur nagari diharapkan dapat melakukan langkah mitigasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk memperkenalkan mekanisme penerapannya, panitia menampilkan demonstrasi aplikasi PERISAI yang dilengkapi fitur Peta Risiko Nagari dan Pelaporan Dini. Para wali nagari juga diperkenalkan dengan sistem tersebut melalui pemindaian kode batang (barcode) yang ditampilkan pada layar utama.
Dukungan terhadap inovasi tersebut disampaikan unsur pimpinan daerah. Ketua DPRD Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya, dan Dandim 0310/SSD secara bergantian memberikan sambutan serta masukan untuk mendorong keberhasilan penerapan PERISAI di tingkat nagari.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani turut mengapresiasi inisiatif Kejari Dharmasraya dalam menghadirkan sistem pencegahan risiko hukum bagi pemerintahan nagari.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap PERISAI dapat menjadi instrumen preventif yang membantu aparatur nagari menjalankan tugas pemerintahan secara tepat, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan ketentuan hukum.
Penerapan sistem tersebut juga diharapkan meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat komitmen wali nagari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk keseriusan penerapan program, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama terkait dukungan dan penerapan inovasi PERISAI oleh Kejaksaan Negeri Dharmasraya pada 52 nagari di Kabupaten Dharmasraya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan surat keputusan (SK) dukungan penerapan inovasi oleh Bupati Dharmasraya, Kajari Dharmasraya, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada perwakilan yang telah ditentukan.
Melalui PERISAI, Kejaksaan Negeri Dharmasraya bersama pemerintah daerah mendorong penguatan pencegahan risiko hukum di seluruh nagari sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (akn)













Komentar