Padang, RANAHNEWS.com — Kota Padang masuk enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Penilaian nominasi dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Ruang Rapat Istana Gubernur, Rabu (12/8/2026).
Selain Kota Padang, lima daerah yang masuk nominasi ialah Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, Kota Pariaman, dan Kota Payakumbuh.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan, Pemerintah Kota Padang memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.
Menurut Maigus, penguatan ekonomi dan keuangan syariah dilakukan melalui keberadaan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang, lembaga pendidikan, serta masjid dan musala melalui program unggulan Smart Surau.
“Komitmen ini juga sudah tergambar dari kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang. Ketika ada efisiensi anggaran, dukungan terhadap program keagamaan dan keuangan syariah tidak,” kata Maigus.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Padang Indra Noveri menyebutkan, dukungan Pemko Padang terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah antara lain berupa dukungan anggaran untuk percepatan sertifikasi halal, SNI, dan legalitas bagi pelaku usaha.
Pemko Padang juga menghibahkan sebidang tanah untuk Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat. Dukungan lainnya mencakup pengembangan UMKM halal, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, pembentukan kota wakaf, serta optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Maigus mengatakan, berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang telah diarahkan pada pelaksanaan program konkret.
“Kita sangat optimistis mendapatkan penghargaan ini, karena kita tidak lagi berada pada tataran konsep atau pemikiran, tetapi sudah masuk kepada action. Kita sudah memulai dengan langkah-langkah konkret dan sekaligus memberikan dukungan pendanaan untuk pengembangan tersebut,” ujarnya.
Penilaian Anugerah Adinata Syariah 2026 melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, BPJPH Provinsi Sumatera Barat, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.
Dalam penilaian tersebut, Maigus Nasir hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Indra Noveri, serta Direktur Eksekutif KDEKS Kota Padang Muhammad Sobri. (rn/*/pzv)














Komentar