Dewas BPJS Kesehatan Evaluasi Layanan RSUD dr Rasidin, Program Rujuk Balik Jadi Sorotan

News7 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Pusat mengevaluasi pelaksanaan layanan kesehatan di RSUD dr. Rasidin Kota Padang dengan menyoroti implementasi Program Rujuk Balik (PRB), Sabtu (4/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap salah satu program strategis dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus membahas berbagai tantangan pelayanan di lapangan.

Rombongan Dewas BPJS Kesehatan yang dipimpin Paulus Agung Pambudhi, didampingi Tim Deputi dan BPJS Kesehatan Kota Padang, disambut Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, beserta jajaran manajemen dan tenaga kesehatan rumah sakit.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari mekanisme Program Rujuk Balik, kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama, hingga ketersediaan obat bagi peserta JKN. Dialog berlangsung secara terbuka sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan pelayanan kesehatan.

Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, mengatakan kunjungan Dewas BPJS Kesehatan menjadi kesempatan bagi rumah sakit untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada hari ini kita dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS dari pusat dalam rangka evaluasi layanan di rumah sakit kita ini. Salah satunya adalah program rujuk balik,” ujar Lismawati.

Ia menjelaskan, Program Rujuk Balik memerlukan tata kelola yang baik agar pasien yang telah mendapatkan penanganan di rumah sakit dapat kembali memperoleh pelayanan lanjutan secara optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Harapannya dengan kunjungan Dewas ini, kita bisa menyampaikan berbagai permasalahan yang selama ini kami alami di lapangan, baik di poli maupun di IGD. Hal tersebut menjadi catatan bagi Dewas untuk pengembangan program-program BPJS ke depan, salah satunya terkait program rujuk balik,” katanya.

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, menilai pelaksanaan Program Rujuk Balik memiliki tantangan yang kompleks. Menurutnya, kondisi klinis pasien, penyakit penyerta atau komorbid, serta tingkat kepercayaan pasien terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi faktor penting yang memengaruhi keberhasilan program tersebut.

“Kami mendapatkan gambaran yang lebih realistis setelah berdialog langsung dengan dokter spesialis yang menjadi penanggung jawab pelayanan. Ternyata kompleksitas penyakit dan adanya komorbid membuat tidak semua pasien dapat dengan mudah masuk ke dalam skema Program Rujuk Balik,” ujarnya.

Paulus juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem pelayanan, maupun sarana pendukung. Selain itu, ketersediaan obat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasien terhadap layanan PRB.

“Ketika pasien dirujuk balik tetapi ada obat yang seharusnya diterima namun tidak tersedia, maka hal itu akan kembali memengaruhi kepercayaan pasien terhadap layanan yang diberikan,” katanya.

Menurut Paulus, Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS Kesehatan saat ini tengah membahas arah strategis baru terkait tata kelola obat yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung ketersediaan obat yang lebih sesuai dengan kebutuhan peserta JKN.

Menutup kunjungannya, Paulus mengapresiasi keterbukaan tenaga kesehatan RSUD dr. Rasidin dalam menyampaikan berbagai persoalan pelayanan. Ia menilai dialog yang berlangsung sekitar satu setengah jam tersebut memberikan gambaran nyata mengenai kondisi pelayanan kesehatan di lapangan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan peserta JKN. (rn/*/pzv)

Komentar