Padang, RANAHNEWS.com — Dukungan terhadap pengesahan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) datang dari kalangan jurnalis di Sumatera Barat. Wartawan senior Sumbar, Novrianto yang akrab disapa Ucok, menilai regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan nasional.
Ucok yang saat ini menjabat sebagai Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumatera Barat (FWP-SB), Penasehat Jaringan Pemred Sumbar (JPS), dan Penasehat Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat (PJKIPSB), menyampaikan dukungan tersebut di Padang, Kamis (11/6/2026).
“Kami mendukung sepenuhnya disahkannya Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia. Dengan adanya regulasi ini, Polri diharapkan semakin mandiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ucok.
Menurutnya, keamanan daerah menjadi salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan pembangunan nasional. Karena itu, peran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat perlu diperkuat melalui regulasi yang jelas serta mampu menjawab perkembangan zaman.
Ucok menilai terjaganya keamanan di daerah akan berdampak langsung terhadap stabilitas nasional. Kondisi tersebut, kata dia, penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pelaksanaan berbagai program pembangunan pemerintah.
“Ketika keamanan di daerah terjaga dengan baik, maka stabilitas nasional juga akan semakin kuat. Hal ini tentu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” katanya.
Ia berharap pengesahan UU Polri menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik. Ucok juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Ucok menyampaikan ucapan selamat atas disahkannya UU Polri dan berharap regulasi tersebut dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat peran kepolisian sebagai garda terdepan menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.
“Selamat atas disahkannya Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia. Semoga Polri semakin maju, semakin dipercaya masyarakat, dan semakin optimal dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (rn/*/pzv)










Komentar