Padang, RANAHNEWS.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menemukan dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi berupa tangki kendaraan yang dimodifikasi dan penggunaan pelat nomor ganda saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU di Sumatera Barat.
Pengawasan yang dilakukan bersama instansi terkait itu berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (20–23 Mei 2026). Kegiatan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan, sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Petugas menyisir sejumlah SPBU yang dinilai rawan terjadi praktik penyelewengan BBM subsidi. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dari wilayah hilir hingga hulu di seluruh Sumatera Barat untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang telah dimodifikasi pada bagian tangki BBM. Tangki kendaraan diduga sengaja diperbesar untuk menampung BBM dalam jumlah lebih banyak.
Selain itu, petugas juga menemukan penggunaan beberapa pelat nomor kendaraan yang dipasang secara bergantian untuk mengelabui petugas SPBU saat melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar. Pengendara maupun pemilik kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran dimintai keterangan di lokasi.
Petugas juga memberikan peringatan dan arahan agar praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak kembali dilakukan karena dinilai merugikan masyarakat dan negara.
Kombes Pol. Andry Kurniawan menegaskan pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan secara rutin dan acak pada berbagai waktu, mulai pagi hingga malam hari.
“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya, Sabtu (23/5).
Menurutnya, pengawasan intensif dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan BBM subsidi yang memanfaatkan celah distribusi di lapangan.
Ia juga menegaskan Ditreskrimsus Polda Sumbar telah menginstruksikan seluruh Polres di kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk melakukan pengawasan serupa di wilayah masing-masing.
Selain melakukan pengawasan SPBU, Polda Sumbar juga berencana menggelar razia terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga menjadi pemasok kebutuhan BBM ilegal dari sejumlah SPBU.
Langkah itu dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi untuk kepentingan aktivitas tambang liar di beberapa daerah di Sumatera Barat.
Polda Sumbar berharap pengawasan intensif terhadap SPBU dan rencana penertiban tambang ilegal dapat meminimalisasi praktik penyelewengan BBM subsidi serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran bagi masyarakat.
“Kapolda Sumbar menegaskan zero penyalahgunaan, seperti zero tambang ilegal dan penyalahgunaan BBM subsidi,” kata Andry. (rn/*/pzv)













Komentar