Dony Oskaria dan Menaker Dorong LKS Bipartit di BUMN

Ekonomi25 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS.com — Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membahas penguatan hubungan industrial dan perlindungan hak pegawai di tengah proses transformasi BUMN dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dony menegaskan prinsip “No one left behind” menjadi landasan utama transformasi BUMN agar seluruh proses perubahan perusahaan tetap menjamin perlindungan hak pekerja.

“BP BUMN bersama Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan sinergi strategis guna memastikan transformasi perusahaan berjalan tanpa pengurangan hak pegawai serta tetap mengedepankan perlindungan bagi seluruh insan BUMN,” ujar Dony melalui unggahan akun BUMN.

Selain membahas perlindungan pekerja, BP BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong seluruh perusahaan pelat merah membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.

Menurut Dony, pembentukan LKS Bipartit bertujuan memperkuat komunikasi antara perusahaan dan pekerja, meningkatkan keterlibatan pegawai, serta meminimalkan potensi persoalan hubungan industrial di lingkungan BUMN.

“Langkah ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan engagement, serta meminimalisir potensi permasalahan hubungan industrial di lingkungan perusahaan,” katanya.

Pertemuan itu juga menyoroti pentingnya penguatan kompetensi sumber daya manusia di bidang Human Resources (HR) melalui sertifikasi profesional guna mendukung pengelolaan hubungan industrial yang lebih adaptif dan berimbang.

Dony menambahkan, tata kelola transformasi BUMN harus tetap mengedepankan aspek kepastian, keadilan, dan keberlanjutan dalam setiap proses perubahan perusahaan.

Melalui langkah tersebut, BP BUMN bersama Danantara Indonesia memastikan transformasi BUMN berjalan secara profesional, sehat, dan berkelanjutan dengan perlindungan pegawai sebagai prioritas utama. (rn/*/pzv)

Komentar