Jakarta, RANAHNEWS.com — Langkah perampingan besar-besaran badan usaha milik negara terus berjalan dengan fokus pada efisiensi dan penguatan daya saing. Hingga 28 April 2026, sebanyak 167 perusahaan BUMN telah dilikuidasi sebagai bagian dari target pengurangan jumlah entitas dari 1.077 menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, saat menghadiri forum Jakarta Globe Insight di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
“Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini sudah sekitar 167 perusahaan,” ujarnya.
Program ini ditargetkan rampung paling lambat pada 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan penataan yang tidak hanya berfokus pada jumlah, tetapi juga perbaikan struktur dan kinerja perusahaan.
Selain likuidasi, pemerintah menjalankan strategi divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi sebagai bagian dari transformasi menyeluruh BUMN.
Likuidasi dilakukan terhadap perusahaan yang memiliki utang besar melebihi aset dan tidak lagi memiliki daya saing, sementara divestasi menyasar entitas kecil di luar bisnis inti.
Konsolidasi dilakukan dengan menggabungkan perusahaan dalam sektor yang sama, seperti logistik, rumah sakit, dan perhotelan, guna memperkuat skala ekonomi.
“Asset management akan bersatu, kemudian hotel dan lain-lain sudah bersatu, kemudian pos dan logistik akan bersatu,” kata Dony.
Langkah konsolidasi juga mencakup sektor sekuritas dan asuransi untuk meningkatkan daya saing industri keuangan BUMN.
Dalam transformasi ini, pendekatan hubungan antar-BUMN turut diubah dari konsep sinergi menjadi kewajiban yang harus dijalankan seluruh entitas.
Transformasi tersebut berjalan seiring pembentukan Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund Indonesia yang berperan dalam pengelolaan dan konsolidasi aset negara. (rn/*/pzv)

















Komentar