Oleh: Gilang Gardhiolla Gusvero, Wartawan
RANAHNEWS.com — Pagi di nagari selalu datang dengan cara yang sama. Suara azan dari surau menyapu udara, ayam berkokok dari halaman rumah, dan jalan kampung mulai hidup ketika terdengar langkah sang pejuang berangkat mencari nafkah. Dari luar, semuanya tampak seperti biasa. Tenang. Tertib. Seolah Minangkabau masih berdiri kukuh di atas adat dan agama yang selama ini dibanggakan.
Namun, di balik ketenangan itu, ada luka yang tak terlihat dari jalan raya. Luka itu bersembunyi di dalam rumah. Rumah yang semestinya menjadi tempat seorang anak pulang, berlindung, dan merasa aman, justru berubah menjadi ruang yang paling menakutkan. Dua kasus ayah kandung yang menyetubuhi anaknya sendiri di Kecamatan Situjuah, Kabupaten Limapuluh Kota, bukan bagai kabar yang datang lalu pergi saja. Ia adalah alarm keras yang menampar kesadaran sosial kita.
Kita terlalu sering mengilaukan citra kampung sebagai ruang yang religius dan beradat, tetapi terlambat mendengar jerit yang tumbuh di balik pintu rumah sendiri.
Fakta yang diungkap kepolisian sungguh mencabik nurani. Seorang ayah diduga berulang kali menyetubuhi anak gadisnya yang masih duduk di bangku SMA hingga korban diketahui hamil. Dalam kasus lain, seorang anak perempuan memendam trauma sejak usia 10 tahun sebelum akhirnya berani berbicara kepada mamaknya. Ketika kasus itu terbuka, pelaku menghilang dan ditemukan meninggal dunia.
Yang paling menyedihkan, kejahatan semacam ini hampir selalu tumbuh dalam diam.
Diam karena takut.
Diam karena malu.
Diam karena keluarga lebih memilih menjaga nama baik daripada keselamatan korban.
Di sinilah persoalan sesungguhnya. Ini, tidak bisa lagi dibaca sebatas “jatuhnya moral.” Istilah itu terlalu sederhana untuk menggambarkan kedalaman luka yang terjadi. Yang kita hadapi adalah kegagalan sosial yang lebih rumit.
Kegagalan pertama ada di ruang keluarga.
Rumah tangga yang seharusnya menjadi sekolah pertama bagi akhlak justru gagal menjadi benteng perlindungan. Relasi kuasa antara orang tua dan anak membuat korban sulit melawan, apalagi bersuara. Anak sering kali terjebak dalam ketakutan yang panjang, merasa tidak memiliki tempat untuk mengadu.
Kegagalan kedua ada pada lingkungan sosial.
Minangkabau selama ini dikenal memiliki struktur sosial yang kuat. Ada keluarga besar, ada mamak, ada ninik mamak, ada tokoh agama, ada tetangga yang secara tradisional saling mengenal. Namun, dua kasus ini memperlihatkan bahwa sistem pengawasan sosial itu mulai kehilangan daya jangkaunya.
Kita hidup berdekatan, tetapi semakin jauh secara batin.
Rumah berdempetan, kadang sedinding, tetapi penderitaan di dalamnya bisa bertahun-tahun tak terdengar.
Ini ironi besar bagi masyarakat yang selama ini membanggakan kuatnya kontrol adat.
Kegagalan ketiga ada pada keberanian bersama–sama untuk membuka aib demi keadilan.
Masih terlalu banyak keluarga yang menilai aib lebih berbahaya daripada kejahatan itu sendiri. Nama baik keluarga dianggap harus dijaga, meski yang dikorbankan adalah masa depan anak.
Padahal, dalam kasus kekerasan seksual, diam adalah ruang paling subur bagi pelaku.
Semakin lama kasus ditutup, semakin panjang trauma korban. Entah berapa lagi yang akan menjadi korban.
Kita juga harus jujur mengakui bahwa perubahan zaman ikut menggeser mekanisme kontrol sosial lama. Generasi muda kini hidup di ruang digital, sementara institusi sosial tradisional belum sepenuhnya mampu menyesuaikan diri. Banyak persoalan tumbuh di ruang privat yang tak lagi mudah terdeteksi oleh lingkungan.
Tetapi zaman tidak boleh dijadikan alasan.
Adat, agama, dan hukum seharusnya tetap menjadi pagar utama.
Justru di tengah perubahan inilah, peran pemerintah daerah, lembaga adat, sekolah, tokoh agama, dan keluarga harus diperkuat. Perlindungan anak tidak cukup hanya menjadi slogan dalam pidato seremonial. Ia harus hadir dalam tindakan nyata: edukasi, pendampingan psikologis, penguatan peran keluarga, dan keberanian menindak pelaku tanpa kompromi.
Sebab jika seorang anak harus takut pulang ke rumahnya sendiri, maka yang runtuh bukan hanya moral satu keluarga.
Yang runtuh adalah kepercayaan kita terhadap rumah sebagai tempat paling aman. Dan jika itu terjadi, kemanakah dia akan pulang?
Dan ketika rumah telah kehilangan maknanya, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan korban, tetapi juga marwah sosial yang selama ini kita banggakan sebagai wajah Minangkabau. (***)














Komentar