Pemko Padang Raih WTP Ke-13 dari BPK Sumbar

Ekonomi61 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian itu menjadi raihan WTP ke-13 bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (29/5/2026). Penyerahan dilakukan bersamaan dengan tujuh kepala daerah lainnya di Sumatera Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira, serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Padang dan tim BPK Sumbar atas sinergi selama proses audit berlangsung.

“Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Maigus Nasir.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi indikator penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen ini merupakan implementasi dari Progul Padang Amanah,” katanya.

Ia menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta membangun birokrasi yang bersih dan responsif.

“Kami siap menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Semoga komunikasi antara Pemko Padang dan BPK terus terjaga dalam penyempurnaan laporan keuangan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra menyebut opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” ujar Sudarminto. (rn/*/pzv)

Komentar