Mentawai, RANAHNEWS.com – Pengawasan pelaksanaan program strategis pemerintah pusat tahun anggaran 2026 di Kabupaten Kepulauan Mentawai diperkuat melalui kunjungan kerja anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat, Zigo Rolanda, Minggu (15/2/2026). Kunjungan ini difokuskan untuk memastikan kesiapan program dan percepatan realisasi pembangunan di wilayah kepulauan tersebut.
Pengawasan dilakukan terhadap sejumlah sektor prioritas, mulai dari infrastruktur dasar, konektivitas antar-pulau, pendidikan, kesehatan, hingga mitigasi bencana. Mentawai memang telah keluar dari kategori daerah tertinggal sejak 2024, namun masih termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang memerlukan perhatian berkelanjutan.
Data Badan Pusat Statistik dalam publikasi Mentawai Dalam Angka 2025 mencatat tingkat kemiskinan 13,87 persen, tertinggi di Sumatera Barat. Pertumbuhan ekonomi berada di angka 3,97 persen, Indeks Pembangunan Manusia 66,67, terendah di provinsi, dengan PDRB per kapita sekitar Rp67,35 juta.
Zigo Rolanda menilai capaian keluar dari status daerah tertinggal belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan pembangunan sehingga dibutuhkan kebijakan afirmatif untuk memperkecil kesenjangan antarwilayah.
“Masih banyak sektor yang harus dipercepat, terutama infrastruktur dasar, konektivitas antar-pulau, layanan pendidikan dan kesehatan, serta upaya mitigasi bencana. Mentawai perlu didorong agar mampu mengejar ketertinggalan,” katanya.
Dalam rencana pembangunan nasional 2025–2029, pemerintah pusat memprioritaskan daerah 3T melalui peningkatan layanan publik, penguatan pendidikan dan gizi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar, serta penyediaan energi.
Untuk tahun anggaran 2026, direncanakan preservasi jalan dan jembatan ruas Tua Pejat–Rokot–Sioban–Katiet senilai Rp29,3 miliar, pembangunan pengaman pantai di Sikabaluan Rp11,2 miliar, pengembangan Dermaga Siberut Rp55,5 miliar yang telah memasuki tahap konstruksi, serta pengembangan Dermaga Sioban Rp20 miliar yang masih dalam proses tender ulang.
Di sektor pendidikan, pemerintah menjalankan rehabilitasi dan renovasi MTsN 2 Kepulauan Mentawai serta MAS Mardatillah melalui Satker Pelaksana Prasarana Strategis untuk meningkatkan kualitas sarana belajar.
Namun, rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu belum dapat dilanjutkan dalam pembahasan R-APBN 2026 karena belum tersedianya dokumen teknis seperti Review Criteria dan Detail Engineering Design.
Menurut Zigo, kelengkapan dokumen perencanaan menjadi syarat utama agar program tidak kehilangan peluang pendanaan.
“SPAM dan TPST sangat dibutuhkan masyarakat. Perencanaan harus segera diselesaikan agar anggaran bisa kembali diperjuangkan pada pembahasan berikutnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
Kunjungan tersebut turut melibatkan perwakilan BPJN Sumbar, BWS V Padang, BPBPK Sumbar, BPTD Sumbar, Satker PPS, KUPP, serta mitra kerja Komisi V DPR RI lainnya yang meninjau langsung kondisi lapangan.
“Pembangunan Mentawai harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin setiap program benar-benar terlaksana dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya. (rn/*/pzv)










Komentar