Sinergi Pemkab dan Kejari Jaga Kebijakan Tetap Taat Hukum

Nasional60 Dilihat

Pasaman Barat, RANAHNEWS.com — Upaya mengamankan kebijakan dan program pembangunan dari potensi persoalan hukum kini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat di Aula Kantor Bupati Pasbar, Rabu (11/2/2026).

Kerja sama ini diarahkan untuk memastikan setiap kebijakan, keputusan, dan pelaksanaan program pemerintahan berjalan dalam koridor hukum yang jelas dan terukur. Penandatanganan disaksikan para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis agar aparatur pemerintah daerah memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

“Kerja sama ini memperkuat fondasi pemerintahan daerah. Dukungan Kejaksaan memberikan kepastian dan rasa aman bagi jajaran birokrasi dalam mengambil keputusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yulianto.

Ia menegaskan pentingnya konsistensi aparatur pemerintah daerah dalam menjunjung integritas dan kepatuhan terhadap aturan.

“Kita harus tegak lurus terhadap aturan agar setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Pasaman Barat. Kerja sama ini diharapkan mampu meminimalkan potensi pelanggaran administrasi maupun risiko hukum dalam pelaksanaan program strategis daerah. Ruang lingkup kerja sama meliputi konsultasi, pendampingan, serta bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani menyatakan pihaknya siap menjalankan peran sebagai mitra pemerintah daerah melalui Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung mitigasi risiko hukum.

Ia menjelaskan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi tantangan, terutama terkait perbedaan antara kepemilikan sertifikat dan penguasaan fisik lahan di lapangan.

“Kami hadir untuk melakukan langkah-langkah preventif. Para kepala OPD tidak perlu ragu untuk berkonsultasi. Koordinasi sejak awal penting agar setiap program pembangunan berjalan tepat waktu dan sesuai koridor hukum,” ujar Tjut Zelvira.

Kerja sama ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Pada kesempatan tersebut, Bupati Yulianto juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat atas kontribusinya dalam penyelamatan keuangan negara sebesar Rp3.586.393.816. (rn/*/mat)

Komentar