Banjir Susulan Padang Dibahas dalam Rakor Rehab-Rekon

News104 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Padang menyampaikan kondisi terkini dampak bencana hidrometeorologi dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana di Provinsi Sumatera Barat. Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri langsung rakor yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (13/1/2026).

Rakor tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dan diikuti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, serta kepala daerah se-Sumatera Barat.

Dalam sesi dialog, Maigus Nasir mengungkapkan bahwa Kota Padang kembali mengalami banjir susulan pada 2 Januari 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan tujuh unit rumah hanyut terbawa arus sungai.

Maigus menjelaskan, banjir susulan tersebut terjadi setelah masa tanggap darurat berakhir, sehingga warga terdampak belum tercantum dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

“Banjir ini terjadi setelah berakhirnya masa tanggap darurat, sehingga warga terdampak belum masuk ke dalam dokumen R3P. Untuk itu kami mohon arahan dari Bapak Menteri terkait langkah-langkah selanjutnya,” ujar Maigus Nasir.

Ia juga menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Padang dalam menyiapkan relokasi warga yang bermukim di kawasan bantaran sungai rawan bencana. Pemko Padang telah menyiapkan lahan seluas 4,6 hektare untuk pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.

“Masyarakat dengan kategori rusak berat di bantaran sungai sudah terdata. Namun kami juga memohon arahan terkait warga yang saat ini belum terdampak, tetapi rumahnya berada di kawasan bantaran sungai berisiko tinggi,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kondisi serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain, seperti Sumatera Utara dan Aceh. Menurutnya, rumah warga yang berada di bantaran sungai atau tepi jurang tetap memiliki risiko tinggi meskipun belum terdampak langsung.

“Kondisi tersebut layak dan dapat dimasukkan dalam program relokasi meskipun belum terdampak langsung. Silakan diusulkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” tegas Tito Karnavian.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa usulan kegiatan yang belum tercantum dalam dokumen R3P masih dapat diajukan, mengingat dokumen tersebut belum ditetapkan secara nasional.

“Penetapan rumah rusak berat dan relokasi tidak perlu menunggu rumah hanyut atau tenggelam. Jika secara teknis berisiko tinggi, langsung masukkan dalam data relokasi. Apabila nantinya tidak masuk R3P, penanganan tetap bisa dilakukan melalui skema hibah rehabilitasi dan rekonstruksi bersama BNPB,” ujarnya. (rn/*/pzv)

Komentar