Padang, RANAHNEWS – DPRD Provinsi Sumatera Barat mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (26/5/2025). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam forum itu, Nanda Satria menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ia menyatakan, RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan landasan utama bagi pelaksanaan program pembangunan lintas sektor.
“RPJMD ini harus mampu menjawab tantangan zaman, serta menyelaraskan visi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Di sinilah hajat hidup masyarakat Sumbar dipertaruhkan,” ujar Nanda di hadapan peserta rapat.
Rapat tersebut juga menjadi awal dari pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif untuk menyempurnakan dokumen RPJMD secara komprehensif dan relevan.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menargetkan penyusunan RPJMD Sumbar 2025–2029 rampung paling lambat awal Juli 2025, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan tenggat waktu penetapan RPJMD maksimal 11 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa substansi Ranperda RPJMD telah dirancang berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumbar yang digelar 19–20 Mei 2025, diselaraskan dengan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD, serta visi-misi dirinya bersama Wakil Gubernur Vasko Ruseimy saat mencalonkan diri.
“Ranperda RPJMD 2025–2029 ini telah kami sinkronkan dengan kesepakatan awal bersama DPRD dan hasil Musrenbang. Semuanya kami padukan dengan visi kami, yakni ‘Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan’,” kata Mahyeldi.
Ia menambahkan bahwa dokumen RPJMD tersebut dijabarkan dalam delapan misi pembangunan yang akan menjadi panduan utama kebijakan pemerintah provinsi dalam lima tahun ke depan. Mahyeldi berharap, dengan dukungan penuh DPRD, Ranperda RPJMD dapat segera ditetapkan agar program pembangunan berjalan tepat sasaran. (rn/*/pzv)














Komentar