Jakarta, RANAHNEWS.com — Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Air Permukaan (PAP) menjadi fokus pertemuan DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan pimpinan 41 perusahaan kelapa sawit di Jakarta, Jumat (10/4/2026). Forum tersebut membahas penerapan kebijakan pajak atas penggunaan air permukaan dalam operasional pabrik kelapa sawit (PKS).
Dalam pertemuan di Hotel Balairung Jakarta itu, pihak perusahaan menyatakan akan menindaklanjuti dan mengkaji kebijakan PAP yang didorong pemerintah daerah.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan bahwa penggunaan air permukaan dalam operasional PKS cukup besar sehingga perlu dikelola secara bertanggung jawab sebagai sumber daya publik.
“Kita mengetahui operasional PKS terdapat penggunaan air permukaan dalam jumlah yang tidak sedikit. Air merupakan sumber daya publik yang keberlanjutannya menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, penerapan PAP bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga keberlanjutan industri.
Muhidi juga menekankan tiga prinsip utama dalam penerapan PAP, yakni kepastian, transparansi, dan keadilan. Kepastian terkait tarif yang ditetapkan sesuai ketentuan dan tidak berubah tanpa dasar jelas. Transparansi dilakukan melalui perhitungan berbasis parameter objektif, terutama volume penggunaan air. Sementara keadilan diwujudkan dengan memastikan tidak ada pungutan ganda.
Menurutnya, pengenaan pajak difokuskan pada aktivitas yang menggunakan air permukaan, khususnya pada sektor pabrik kelapa sawit, bukan seluruh aktivitas perkebunan.
Muhidi menambahkan, kepatuhan terhadap PAP sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan tata kelola perusahaan yang baik, yang dapat memperkuat posisi perusahaan di pasar global serta meningkatkan akses pembiayaan.
Ke depan, DPRD Sumbar membuka ruang dialog dengan pelaku usaha untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, termasuk dalam penyempurnaan mekanisme dan kolaborasi program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Budiman, Komisi III DPRD Sumbar, perwakilan Pemprov Sumbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), gubernur, Forkopimda, enam kepala daerah, serta perwakilan dari 41 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sumatera Barat. (rn/*/pzv)
















Komentar