Fadly Amran Gagas Perda Adat Minangkabau di Padang

Parlemen532 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Pemerintah Kota Padang berupaya menghidupkan kembali ruh kehidupan bernagari melalui penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau. Langkah ini diwujudkan dengan rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi dasar hukum bagi penguatan peran Kerapatan Adat Nagari (KAN) di tengah arus modernisasi kota.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari Program Unggulan Pemko Padang bernama Sinergi Nagari. Dalam pertemuan bersama Ketua KAN se-Kota Padang, ia menekankan pentingnya kolaborasi agar kehidupan bernagari tetap tumbuh meski Kota Padang terus berkembang secara fisik dan digital.

“Kita ingin anak kemenakan melihat bahwa kehidupan bernagari itu ada dan nyata. Untuk itu, kerja sama dengan KAN sangat penting,” ujar Fadly saat pertemuan di Rumah Makan Sederhana, Senin (26/5/2025).

Fadly menegaskan, Perda ini akan menjadi pijakan hukum untuk mendukung kegiatan KAN melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia berharap regulasi tersebut dapat rampung dalam tahun 2025.

“Perda ini akan memperkuat lembaga adat serta menjaga kesinambungan nilai-nilai budaya Minangkabau sebagai bagian dari arah pembangunan Kota Padang,” ucapnya.

Ketua Forum Komunikasi Kerapatan Adat 9 Nagari Kota Padang, Syofyan Datuk Bijo, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai, selama ini posisi nagari dalam struktur pemerintahan belum terakomodasi secara maksimal.

“Perda ini akan menjadi payung hukum bagi sembilan nagari yang ada di Kota Padang. Kami ingin sinergi antara KAN dan pemerintah dapat terwujud sesuai falsafah adat Tungku Tigo Sajarangan,” katanya.

Syofyan juga menegaskan pentingnya dukungan konkret dari pemerintah terhadap program-program KAN. Ia berharap ke depan keberadaan KAN benar-benar diakui dan diperkuat, tidak hanya sebagai simbol, tetapi sebagai mitra strategis pembangunan berbasis kearifan lokal.

Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kabag Tata Pemerintahan Eka Putra Buhari, Kabag Hukum Rita Engeli, serta Kabid Kebudayaan Samdani mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (rn/*/pzv)

Komentar