113 Tahun Kabupaten Solok: Menanti Wajah Baru Arosuka

Opini101 Dilihat

Oleh: Edwar Jamil

Wartawan Muda.

RANAHNEWS.com — Tanggal 9 April selalu menghadirkan refleksi bagi Kabupaten Solok. Pada usia ke-113, daerah ini tidak lagi cukup menoleh ke belakang, tetapi dituntut menjawab arah pembangunan ke depan.

Tulisan ini berangkat dari berbagai percakapan dengan tokoh masyarakat, anggota dewan, pemuda, hingga warga. Dari beragam pandangan itu, muncul satu benang merah: kebutuhan akan wajah daerah yang lebih jelas. Pembahasan tersebut berulang kali mengarah pada Arosuka sebagai pusat pemerintahan.

Secara faktual, Arosuka ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Solok setelah dipindahkan dari Koto Baru. Namun, dalam perkembangannya, harapan publik tidak lagi sebatas fungsi administratif. Arosuka diharapkan menjadi representasi wajah Solok secara utuh.

Dalam konteks historis, wilayah Solok saat ini telah terbagi dengan Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Kondisi ini menempatkan Kabupaten Solok sebagai wilayah yang kerap dipandang sebagai “kakak tertua”. Secara sosial dan budaya, posisi tersebut memunculkan ekspektasi agar wajah daerah mencerminkan kematangan dan arah pembangunan yang jelas.

Di lapangan, kondisi Arosuka masih menunjukkan proses yang belum tuntas. Infrastruktur jalan telah terbuka, namun belum sepenuhnya nyaman. Kawasan perkantoran sudah terbentuk, tetapi belum menghadirkan kesan visual yang kuat. Padahal, koridor strategis seperti Simpang Lubuk Selasih menuju pusat pemerintahan, jalur Sukarami, pintu Angin, hingga jalur menuju RSUD Arosuka merupakan pintu masuk utama yang membentuk kesan awal bagi pengunjung.

Penataan jalan, penerangan, lanskap, dan kawasan perkantoran bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan bagian dari identitas daerah. Cara sebuah wilayah menata ruang publiknya akan menentukan bagaimana ia dikenali.

Di sisi lain, terdapat perkembangan yang patut dicatat. Dalam jumpa pers Rabu (8/04), Sekretaris Daerah Medison menyampaikan bahwa Bupati Solok Jon Firman Pandu telah memberikan arahan untuk menghadirkan wajah baru Arosuka. Secara faktual, pemerintah daerah menargetkan pembenahan bertahap, mulai dari penerangan jalan, peningkatan kualitas infrastruktur, hingga penataan kawasan di bawah kepemimpinan JFP-Candra.

Komitmen tersebut menjadi sinyal awal arah pembangunan. Namun, dalam perspektif opini, realisasi menjadi faktor penentu. Penataan Arosuka tidak hanya menyangkut estetika, tetapi juga posisi strategis Solok di tengah peluang yang berkembang.

Akses menuju Solok yang semakin terbuka, geliat pariwisata, serta potensi alam seperti Danau Singkarak, Danau Kembar, dan Gunung Talang merupakan fakta yang memperkuat urgensi tersebut. Dalam konteks ini, Arosuka berpotensi menjadi etalase yang merepresentasikan keseluruhan potensi daerah.

Refleksi 113 tahun menunjukkan bahwa Solok tidak kekurangan sumber daya. Tantangan utama terletak pada konsistensi penataan dan keberanian mengambil langkah terarah. Komitmen yang telah disampaikan perlu dikawal agar tidak berhenti pada pernyataan.

Pada akhirnya, pembangunan Solok, termasuk rencana pengembangan Gunung Talang sebagai ikon bertaraf internasional, membutuhkan kesiapan kawasan pendukung. Potensi bentang alam dengan sejumlah danau menjadi modal besar yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Karena itu, penataan Arosuka sebagai wajah daerah menjadi langkah awal yang mendasar. Harapan masyarakat perlu dijawab melalui kebijakan yang terukur dan implementasi yang nyata. Tanpa itu, arah pembangunan akan sulit terlihat.

Kesimpulannya, Arosuka bukan sekadar pusat pemerintahan, melainkan cerminan masa depan Solok. Jika pembenahan dilakukan secara konsisten, maka wajah baru daerah bukan sekadar wacana, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat. (***)

Komentar