Wali Kota Padang Bahas Peluang Kerja ke Jerman dengan Menaker RI

Nasional343 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS — Wali Kota Padang Fadly Amran menemui Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Pertemuan tersebut membahas peluang peningkatan keterampilan dan penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat Kota Padang. Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang, Fery Erviyan Rinaldy.

Dalam pertemuan itu, Fadly Amran menyampaikan sejumlah usulan kebutuhan Pemerintah Kota Padang untuk memperluas lapangan kerja, salah satunya melalui pelatihan bahasa Jerman bagi calon tenaga kerja kesehatan. Program ini diharapkan dapat membuka kesempatan bagi tenaga medis asal Padang untuk bekerja di Jerman.

“Kota Padang memiliki hubungan Sister City dengan Hildesheim di Jerman. Saat ini Jerman tengah membutuhkan tenaga kesehatan profesional, dan kita memiliki potensi besar di bidang itu. Namun kemampuan vokasi, termasuk penguasaan bahasa Jerman, menjadi syarat utama yang harus dipenuhi,” ujar Fadly Amran di hadapan Menaker RI.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyambut baik inisiatif Pemko Padang. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program yang sejalan dengan gagasan tersebut, salah satunya Naker Fest, sebuah expo yang menampilkan berbagai pelatihan vokasi dan sertifikasi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja.

“Selain Naker Fest, kami juga memiliki sejumlah program prioritas yang mendukung penciptaan lapangan kerja baru, seperti MBG, Koperasi Merah Putih, serta Program Magang Kemenaker,” jelas Yassierli.

Di akhir pertemuan, Menaker berpesan agar pemerintah daerah aktif mensosialisasikan informasi peluang kerja kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa sistem rekrutmen kini telah bertransformasi secara digital.

“Dulu kita mengandalkan job fair, tapi kini peluang kerja tersedia secara online. Ini justru lebih mudah untuk disosialisasikan oleh pemerintah daerah kepada warganya,” tutup Yassierli. (rn/*/pzv)

Komentar