Tiga Ranperda Baru, Langkah Padang Bangun Ekonomi dan Karakter Bangsa

Padang, RANAHNEWS — Komitmen membangun daerah tak cukup dengan proyek fisik dan angka pertumbuhan. Kota Padang menunjukkan arah baru: memperkuat fondasi ekonomi sekaligus membentuk karakter generasi muda melalui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang baru disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (23/5/2025).

Kesepakatan ini mencakup Ranperda Penyertaan Modal pada PT Bank Nagari, Ranperda Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, serta Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan. Ketiganya merepresentasikan semangat baru: menyeimbangkan pembangunan fisik dan mental.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki muatan strategis. “Penyertaan modal kepada Bank Nagari sangat penting dalam mendorong UMKM naik kelas, sejalan dengan program unggulan kami. Sementara untuk Perumda AM, kami harapkan ada peningkatan kualitas layanan air bagi masyarakat,” jelasnya.

Namun bukan hanya ekonomi dan infrastruktur yang menjadi sorotan. Ranperda tentang Kepramukaan, menurut Fadly, merupakan bentuk investasi jangka panjang dalam membina generasi muda. “Ini bukan sekadar regulasi, tapi upaya membangun karakter anak-anak Padang agar lebih tangguh, berintegritas, dan mencintai negeri,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyambut baik kolaborasi lintas kelembagaan ini. Ia menilai ketiga Ranperda menyasar langsung kebutuhan masyarakat. “Bank Nagari bisa menopang perekonomian daerah. Perumda AM akan memperkuat layanan dasar. Sementara pembinaan Kepramukaan akan membentuk SDM berkualitas dari hulu,” tuturnya.

Rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan laporan Panitia Khusus (Pansus), pendapat akhir fraksi, dan pembacaan konsep keputusan DPRD. Di tengah rutinitas politik, keputusan ini menghadirkan angin segar: parlemen dan eksekutif bersatu untuk masa depan Padang yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tapi juga kokoh secara nilai. (rn/*/pzv)

Komentar