Padang, RANAHNEWS – Seluruh peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Jaringan Pemred Sumbar (JPS) bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat dinyatakan lulus. Kepastian ini disampaikan Koordinator UKW, Amril Jambak, seusai pengumuman hasil penilaian di Padang.
Amril menjelaskan bahwa UKW kali ini terbagi dalam tiga jenjang: Muda, Madya, dan Utama. Semua peserta dari setiap jenjang berhasil memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers dan lembaga uji.
“Dari tiga kelas yang melaksanakan UKW, yaitu Muda, Madya, dan Utama, semuanya dinyatakan lulus uji kompetensi,” ujar Amril Jambak. Ia menilai, capaian tersebut menunjukkan keseriusan peserta dalam mengikuti seluruh tahapan uji selama dua hari.
Sebanyak 16 wartawan dari berbagai media siber dan cetak di Sumatera Barat mengikuti rangkaian pengujian, mulai dari penyusunan berita, pemahaman kode etik jurnalistik, wawancara, verifikasi informasi, hingga penilaian kerja lapangan.
Dengan kelulusan ini, seluruh peserta resmi dinyatakan kompeten dan berhak memperoleh sertifikat sesuai standar profesi wartawan yang berlaku secara nasional.
Penguji kelas Utama, Khairul Jasmi, mengingatkan para wartawan untuk terus mengasah kemampuan menulis sebagai modal utama dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, kemampuan menulis dibutuhkan tidak hanya untuk berita harian, tetapi juga untuk karya jurnalistik yang lebih mendalam.
“Wartawan itu harus rajin menulis. Menulis pendek untuk berita, menulis panjang untuk feature, dan menulis lebih panjang lagi untuk membuat buku,” kata Khairul Jasmi.
Ia berharap para peserta tetap belajar setelah dinyatakan kompeten dan terus meningkatkan kualitas kerja jurnalistik, terutama di tengah dinamika media digital yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan integritas.
Kegiatan UKW ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas wartawan di Sumatera Barat, sekaligus memastikan setiap jurnalis bekerja berdasarkan standar etik dan kompetensi yang telah ditetapkan. (rn/*/pzv)











Komentar