RPJMD Sumbar Disusun Terbuka, DPRD Ajak Warga Berperan

Parlemen383 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Rencana pembangunan Sumatera Barat untuk lima tahun ke depan tidak lagi dirumuskan secara tertutup. DPRD Provinsi Sumatera Barat membuka ruang partisipasi publik melalui forum dengar pendapat (public hearing) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD bukan semata kewajiban administratif, melainkan momen krusial untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan kondisi riil daerah. Ia menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen pengikat bagi seluruh perangkat daerah agar pembangunan berjalan sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

“RPJMD yang kita susun harus mengacu pada arah pembangunan nasional serta regulasi yang mengaturnya, seperti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” kata Iqra Chissa saat membuka forum tersebut, Rabu (25/6).

Ia menjelaskan bahwa visi nasional “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045” menjadi landasan utama yang harus dijabarkan hingga ke daerah. Dalam konteks itu, RPJMD Sumbar perlu selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan tata ruang wilayah (RTRW), serta mengadopsi 17 arah kebijakan nasional, delapan prioritas pembangunan nasional (Asta Cita), dan 45 indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut Iqra, keberadaan RTRW sebagai bagian dari dokumen perencanaan akan menjamin pembangunan yang tidak merusak ruang dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Ia menyebut RPJMD bukan sekadar daftar program, tetapi rencana besar yang menyatukan visi gubernur, kebutuhan rakyat, dan masa depan daerah.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus RPJMD, Indra Catri, menyampaikan bahwa proses pembahasan Ranperda telah mencapai tahap finalisasi. Namun, menurutnya, partisipasi publik tetap dibuka untuk menyempurnakan isi RPJMD agar benar-benar menjadi dokumen milik bersama. (rn/*/pzv)

Komentar