Reza Chairul Akbar Sidiq Minta Warga Atur Waktu Perjalanan

News74 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Lonjakan arus kendaraan di jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi direspons dengan pemberlakuan sistem satu arah (one way) selama tiga hari, 22 hingga 24 Maret 2026, untuk menjaga kelancaran lalu lintas di jalur utama tersebut.

Pengaturan dimulai dari arah Padang menuju Bukittinggi melalui Padang Panjang pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Selama rentang waktu ini, kendaraan hanya diperbolehkan melintas satu arah dari Simpang Tiga Sicincin menuju Simpang Padang Luar.

Pada pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB, arus kendaraan dialihkan dari Bukittinggi menuju Padang melalui jalur yang sama, dengan titik awal dari Simpang Padang Luar menuju Simpang Tiga Sicincin.

Petugas kepolisian disiagakan di sejumlah titik strategis untuk memastikan rekayasa lalu lintas berjalan sesuai rencana serta menjaga ketertiban dan kelancaran perjalanan masyarakat.

“Peningkatan volume kendaraan pada waktu tertentu membuat rekayasa lalu lintas perlu diterapkan agar tidak terjadi kemacetan panjang di jalur tersebut,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, Senin (23/3).

Ia mengimbau pengendara untuk memperhatikan jadwal pemberlakuan sistem satu arah sebelum melintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Masyarakat juga diminta menyesuaikan waktu keberangkatan agar tidak terjebak kepadatan selama kebijakan berlangsung. Rekayasa ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kemacetan di sepanjang ruas Padang–Padang Panjang–Bukittinggi. (rn/*/pzv)

Komentar