Rahmat Saleh Soroti PTSL dan Kearifan Lokal dalam Rapat dengan Menteri ATR/BPN

Politik, News185 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menyoroti pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bersinggungan dengan kearifan lokal, terutama tanah ulayat di Sumatera Barat. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Rahmat mengapresiasi langkah aktif Menteri ATR/BPN dalam menjalankan program sertifikasi tanah secara sistematis.

“Kami sangat mengapresiasi Pak Menteri yang telah menyajikan data dengan jelas, sehingga bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan publik, terutama isu yang tengah menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa program PTSL selaras dengan Asta Cita, visi pembangunan yang diusung Presiden Prabowo Subianto, dengan target sertifikasi 126 juta bidang tanah pada tahun 2025.

Namun, Rahmat mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan program ini, perlu ada pendekatan khusus bagi daerah yang memiliki sistem pertanahan berbasis adat, seperti tanah ulayat di Sumatera Barat.

“Keunikan tanah ulayat, peran ninik mamak, dan kearifan lokal harus menjadi pertimbangan dalam implementasi PTSL,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang fleksibel serta pendekatan dialogis agar masyarakat dapat memahami manfaat program ini tanpa mengabaikan nilai-nilai adat.

“Pendekatan yang tepat akan menciptakan kesadaran aktif di masyarakat dan memastikan program ini membawa dampak positif bagi status lahan dengan kearifan lokal, seperti di Sumatera Barat,” tutupnya. (rn/*/pzv)

Komentar