Jakarta, RANAHNEWS – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Barat karena belum semua aspirasi yang disuarakan dapat terakomodasi dengan baik. Ia menegaskan, keterbatasan itu bukan berarti perjuangan berhenti, melainkan menjadi dorongan untuk semakin serius menyalurkan suara rakyat di Senayan.
Permintaan maaf itu disampaikannya dalam wawancara daring bersama Constra Indonesia, Rabu (3/9/2025), setelah menanggapi aksi demonstrasi tertib yang digelar di Kantor DPRD Sumbar, Padang, Senin (1/9/2025). “Kami tidak segan meminta maaf bila ada hal-hal yang belum tertampung atau belum terwakili dengan baik dalam aspirasi masyarakat,” ujar Rahmat.
Meski begitu, Rahmat tetap memberikan apresiasi atas cara masyarakat menyampaikan aspirasi secara elegan, tertib, dan tanpa tindakan anarkis. Menurutnya, hal itu menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. “Saya pribadi serta anggota DPR RI dari Fraksi PKS menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah melakukan aksi dengan baik dan tidak merusak fasilitas publik,” katanya.
Rahmat juga menegaskan komitmennya dengan memaparkan berbagai program yang telah ia perjuangkan, mulai dari usulan status penuh atau paruh waktu bagi tenaga honorer (P3K) yang berpotensi menyelamatkan 1,2 juta pekerja, penertiban bangunan liar di fasilitas umum, hingga pemberantasan mafia tanah. “Dokumentasi rapat dan pemberitaan media menunjukkan peran kami dalam mengawal penyelesaian masalah tersebut,” jelasnya.
Tidak hanya di tingkat nasional, Rahmat turut mengawal aspirasi di daerah pemilihannya, seperti advokasi sertifikasi tanah ulayat di 19 kabupaten/kota, perjuangan pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan dan Ranah Indojati, serta memastikan 3.567 siswa kurang mampu memperoleh beasiswa Program Indonesia Pintar. Ia juga mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dalam 30 hari demi pemulihan aset negara.
Menanggapi salah satu tuntutan utama masyarakat, yaitu reformasi Polri dan penuntasan kasus kematian Afan Kurniawan, Rahmat menegaskan sikapnya. “Tuntutan reformasi Polri dan penyelidikan tuntas kasus almarhum Afan Kurniawan sangat penting. Kami akan terus mendorong hal itu di DPR, termasuk mendesak Presiden agar segera mereformasi institusi Polri,” tegasnya.
Rahmat menilai pernyataan dan langkah yang ia sampaikan bukan sekadar respons sesaat, melainkan bentuk akuntabilitas publik. Ia menegaskan peran wakil rakyat harus nyata, proaktif, dan berorientasi pada hasil demi kepentingan masyarakat. (rn/*/pzv)

















Komentar