PW Muhammadiyah Kawal Penanganan Kasus Kematian AM, Segera Bikin TPF

Hukum248 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Viral pro- kontra kematian anak usia 13 tahun Afif Maulana yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan kuranji Padang, 9 Juni 2024 kamarin.

Versi LBH dan lembaga sipil lainnya Afif diduga alami kekerasan oknum polisi yang bertugas mengamankan tawuran, sedangkan polisi menangkis, bahwa tidak ada kekerasan dan Afif tidak termasuk pelaku tawuran, pihak polisi sebutkan Afif Maulana meninggal karena terjun ke bawah jembatan Batang Kuranji.

Afif Maulana pelajar SMP Muhamadiyah usia 13 tahun, duka terus mengalir, bahkan netizen menyampaikan cuitan di berbagai media sosial terutama tiktok.

Kali, ini PW Muhammadiyah Sumbarpun bersikap, karena Afif Maulana adalah warga Muhammadiyah Sumbar. Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBH Mu) PW Muhammadiyah Sumbar Miko Kamal, Rabu (25/06/2024) di Gedung Dakwah.

“Kita menggelar konferensi pers, terkait tewasnya anak kami, Almarhum Afif Maulana, kita lakukan pressure pers ini karena korban adalah murid SMP Muhammadiyah Cengkeh,” ujar Ketua LBH Mu Miko Kamal, didampingi Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumbar Ki Jal Atri Tanjung dan Ketua Doli Putra.

LBH Muhammadiyah mengatakan kematian Afif Maulana mengundang polemik dan gaduh di masyarakat terutama media sosial.

“Atas polemik kematian ananda Afif Maulana, kita menyatakan sikap seperti di bawah ini,” ujar Miko.

LBH Muhammadiyah (LBH Mu) PW Muhamamdiyah sayangkan dugaan kekerasan terhadap Afif Maulana, termaktub dalam Konvensi Anti Kekerasan yang sudah diratifikasi Pemerintah Indonesia dengan UU 5 tahun 1998.

“Kami LBH Mu PWM Sumbar tidak akan pernah menolerir semua bentuk tindakan kekerasan terhadap setiap orang apalagi kekerasan terhadap anak,” ujar Miko Kamal.

LBH Mu PWM Muhammadiyah kata Miko Kamal dalam pernyataan sikap LBH Mu.

“Kami meminta Kapolda Sumbar untuk fokus dan serius investigasi dan/atau melakukan proses hukum atas kematian Afif Maulana sesuai aturan yang berlaku,” ujar Miko Kamal.

LBH Mu dan PWM menurut Miko akan mengawal terkait kasus ini, dan LBH Mu PWM Muhammadiyah mendesak Komnas HAM dan LPSK untuk melakukan perlindungan para saksi terkait peristiwa meninggal dunia nya Afif Maulana.

“Perlindungan saksi atas kejadian yang menewaskan ananda kami (Afif Maulana,red) penting, supaya para saksi bisa memberikan keterangan secara bebas dan tanpa tekanan,” ujarnya.

Pressure LBH Mu PW Muhammadiyah juga akan melibatkan ornamen kelembagaan di Muhammadiyah.

“Kita pelototin terus perkembangan kasus ini, kemarin PD Muhammadiyah Padang, sekarang PW Muhammadiyah dengan LBH Mu, dan juga kita akan sampaikan ke PP Muhammadiyah. Kita ingin tahu apa penyebab utama meninggalnya ananda

“Tidak ada presentasi apapun, justru dengan penanganan transparan dan profesional sesuai Presesi Polri, kita membantu citra Polri juga,”ujar Ki Jal Atri dan Miko Kamal.

Ki Jal Atri menegaskan langkah taktis PW Muhammadiyah akan rapat pleno.

“Kami laporkan ke Pleno PW Muhamadiyah Sumbar, dan bisa saja pleno memutuskan dan membentuk serta menugaskan Tim Pencari Fakta terkait Kematian Afif Maulana,” ujar Ki Jal Atri selain bersama LBH Mu juga didampingi Angkatan Muda Muhammadiyah. (*)

Komentar