Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok pada Selasa (8/7/2025) menjadi momen penting dalam penguatan layanan air bersih di daerah. Dalam kesempatan itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu yang diwakili Wakil Bupati H. Candra, menyampaikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Solok Nan Indah.
Menurut Bupati Jon Firman Pandu, penyertaan modal ini bertujuan memperkuat kapasitas Perumda dalam menyediakan layanan air minum yang berkualitas bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi kerja keras Panitia Khusus I dan seluruh fraksi DPRD yang telah membahas Ranperda tersebut secara mendalam dan menyeluruh.
“Pemerintah daerah berkomitmen penuh terhadap pelaksanaan peraturan ini secara transparan dan bertanggung jawab. Ini adalah bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dasar masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Candra.
Ranperda ini sebelumnya telah melalui tahapan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan mengalami penyempurnaan dari sisi teknis maupun hukum. Persetujuan dari seluruh fraksi DPRD dinilai sebagai bentuk kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam memprioritaskan kepentingan publik.
Bupati Jon Firman Pandu juga menegaskan bahwa keberadaan peraturan ini akan menjadi pijakan penting dalam pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga. Ia berharap Perumda Tirta Solok Nan Indah mampu meningkatkan performa dan akuntabilitasnya setelah Perda disahkan. (E_J)











Komentar