Padang, RANAHNEWS – Penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMK) dan bank garansi distribusi semen oleh Bank Himbara terhadap PT. Benal Ichsan Persada (BIP) masih berlanjut. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp34 miliar.
Perkembangan Penyidikan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Dr. Aliansyah, mengatakan bahwa penyidik menunggu perhitungan kerugian negara (PKN) dari Auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
“Jika ada kerugian negara, kami akan segera melakukan ekspos penetapan tersangka,” ujarnya.
Keterlibatan Anggota DPRD Sumbar
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur PT. Benal Ichsan Persada, Benny Saswin Nasrun, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar.
Peringatan Kajari
Dr. Aliansyah mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan performa pelayanan kepada masyarakat di tahun 2025.
“Saya berkomitmen untuk ‘Gas Pool!’ pelayanan dan performa akan dikebut,” tegasnya. (rn/*pzv)
Komentar