Padang, RANAHNEWS – Penundaan mendadak konferensi pers Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terkait hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kasus dugaan korupsi PT Benal Ichsan Persada (PT BIP) memicu keraguan publik terhadap komitmen penegakan hukum lembaga tersebut. Kasus yang menyeret nama BSN—Direktur PT BIP yang kini menjabat anggota DPRD Sumatera Barat—sudah lebih dari setahun berada di tahap penyidikan tanpa perkembangan berarti.
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan kredit modal kerja yang dikucurkan sebuah bank BUMN kepada PT BIP, perusahaan yang beralamat di kawasan By Pass Padang. Kejari Padang menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan sejak 27 Juni 2024, sebagaimana tertuang dalam surat SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024. Dalam undangan resmi, bidang Pidana Khusus Kejari Padang menjadwalkan konferensi pers pada Senin, 11 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, untuk memaparkan hasil audit BPKP secara terbuka.
Namun, pada hari yang dijadwalkan, Kejari Padang justru menunda acara. Melalui pesan singkat, pihak Kejari menyebut alasan penundaan karena kesibukan tim penyidik Pidsus, tanpa menetapkan jadwal baru pelaksanaan konferensi pers tersebut.
Penundaan ini menuai kritik keras dari Pemerhati Korupsi, Desra, yang menilai Kejari Padang terkesan tidak serius menuntaskan perkara.
“Ini ada indikasi bermain. Jangan tebang pilih terhadap kasus korupsi di Sumbar. Buktikan bahwa instruksi Presiden untuk memberantas korupsi benar-benar dijalankan. Jika tidak, berarti Kejari Padang tidak mengikuti arahan Presiden,” ujarnya di Padang, Senin (11/8/2025).
Desra juga mengingatkan, keterlambatan penanganan kasus yang telah berlarut ini dapat menggerus kepercayaan publik.
“Sudah setahun lebih, namun kasus ini seperti masuk angin. Tidak ada perkembangan nyata dari Kejari Padang. Jika situasi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin masyarakat akan menggelar aksi demo karena lambannya penanganan kasus korupsi,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi PT BIP menjadi perhatian luas karena menyangkut dana kredit modal kerja bernilai besar dan melibatkan pihak legislatif daerah. Publik kini menunggu langkah tegas Kejari Padang untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi di Sumatera Barat. (rn/*/pzv)











Komentar