Penolakan Pasien di RSUD Rasidin, Fadly Amran Janji Usut Tuntas

News223 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Duka yang menyelimuti keluarga Desi Arianti, warga Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, turut menjadi perhatian Wali Kota Padang Fadly Amran. Ia secara langsung melayat ke rumah duka pada Sabtu (31/5/2025), menyampaikan belasungkawa sekaligus merespons kabar penolakan yang dialami almarhumah saat hendak mendapat layanan di RSUD Rasidin.

“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kepergian Ibu Desi Arianti. Mengenai informasi penolakan oleh RSUD, saya telah meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk memeriksa prosedur standar layanan di rumah sakit tersebut. Hasilnya akan kami sampaikan langsung kepada pihak keluarga,” ujar Fadly Amran.

Ia menyebutkan, meskipun laporan kronologis telah diterima dari Direktur RSUD Rasidin, langkah pemeriksaan lanjutan tetap diperlukan untuk mendapatkan kejelasan yang menyeluruh.

“Kami menyayangkan jika dalam situasi duka ini ada kendala dalam layanan. Namun, saya berharap masyarakat tidak langsung berprasangka buruk. Bila nantinya ditemukan unsur kelalaian, maka akan kami tindak dengan tegas,” tegas Fadly.

Sementara itu, Direktur RSUD Rasidin Padang, dr. Desy Susanty, menyampaikan bahwa pasien telah diterima dan diperiksa oleh dokter jaga pada malam kejadian. Hasil pemeriksaan menyimpulkan tidak adanya tanda-tanda kegawatdaruratan yang mengharuskan tindakan medis darurat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, dokter jaga menyimpulkan bahwa tidak ditemukan kondisi gawat darurat. Dokter kemudian menyarankan agar pasien melakukan kontrol ke FKTP atau puskesmas pada pagi harinya. Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah atas musibah ini,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan mendorong pemerintah kota untuk mengevaluasi kembali prosedur pelayanan darurat di fasilitas kesehatan milik daerah. Harapan masyarakat kini tertuju pada komitmen transparansi dan penegakan tanggung jawab atas pelayanan publik yang menyangkut keselamatan nyawa. (rn/*/pzv)

Komentar