Pariaman, RANAHNEWS.com – Pemerintah Kota Pariaman memulai uji publik dan penyepadanan data kerusakan rumah akibat bencana cuaca ekstrem tahun 2025 sebagai langkah memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran. Kegiatan tersebut dibuka Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi di Aula Balai Kota Pariaman, Senin (26/1/2026).
Mulyadi mengatakan bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Pariaman beberapa waktu lalu telah menimbulkan kerusakan fisik yang signifikan, khususnya pada rumah warga di sejumlah wilayah terdampak.
“Bencana hidrometeorologi atau cuaca ekstrem yang melanda wilayah kita beberapa waktu lalu telah mengakibatkan kerugian fisik yang tidak sedikit, terutama pada tempat tinggal yang berada di wilayah Kota Pariaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama tim lapangan telah melakukan pendataan dan verifikasi awal terhadap rumah terdampak. Namun, data tersebut masih perlu melalui uji publik guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan uji publik ini kita ingin memastikan data yang dikumpulkan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan, tidak ada yang ditutup-tutupi dan tidak ada yang terlewatkan,” katanya.
Menurut Mulyadi, uji publik juga bertujuan menjamin keadilan dalam penetapan kategori kerusakan rumah, baik rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat, sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, proses penyepadanan data dilakukan dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan keakuratan by name dan by address.
“Data hasil verifikasi ini akan disepadankan dengan data Dukcapil untuk menghindari duplikasi maupun kesalahan nama dan alamat,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, terdapat 22 rumah di Kota Pariaman yang masuk dalam rencana relokasi. Di Kecamatan Pariaman Tengah tercatat satu unit rumah dengan kategori rusak ringan. Kecamatan Pariaman Utara terdapat tiga unit rumah, terdiri atas satu rusak ringan dan dua rusak sedang, dengan dua unit di antaranya direlokasi.
Ia menambahkan, Kecamatan Pariaman Selatan menjadi wilayah terdampak paling parah dengan total 14 unit rumah, terdiri atas empat rusak ringan, satu rusak sedang, dan sembilan rusak berat, dengan delapan unit harus direlokasi. Sementara itu, di Kecamatan Pariaman Timur terdapat empat unit rumah rusak ringan, dengan dua unit di antaranya direlokasi.
Mulyadi menegaskan, data yang telah dinyatakan akurat dan valid melalui uji publik akan segera ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota sebagai dasar hukum penyaluran bantuan stimulan.
“SK ini menjadi dasar legal untuk mempercepat penyaluran bantuan stimulan agar dapat segera diimplementasikan langsung ke rumah warga terdampak,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Pariaman, kepala organisasi perangkat daerah teknis, camat, kepala desa dan lurah wilayah terdampak, tokoh masyarakat, serta warga pemilik rumah terdampak. (rn/*/pzv)
















Komentar